Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jawab Soal Isu Driver Ojol Dilarang Isi Bensin Pertalite, Bahlil Ingin Subsidi BBM Tepat Sasaran

Bahlil sebelumnya mengisyaratkan untuk tidak memasukkan pengemudi ojol dalam daftar penerima subsidi BBM tepat sasaran.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sripoku.com/diw - KOMPAS.com/Rahel
Driver ojol dilarang pakai Pertalite? Menteri Bahlil buka suara 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah sedang mengkaji kebijakan baru untuk membatasi penggunaan subsidi Bahan Bakar Minyak atau BBM. 

Salah satunya adalah skema driver ojek online (ojol) yang tak masuk kriteria penerima subsidi BBM untuk pembelian Pertalite.

Hal ini yang kemudian mendapatkan beragam respons, khususnya dari para driver ojol.

 

Usai heboh driver ojol dilarang gunakan Pertalite, kini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara.

Terkait hal tersebut, Bahlil Lahadalia menyatakan, skema larangan driver ojol pakai Pertalite bukanlah keputusan akhir.

Dikatakan Bahlil, hingga saat ini pihaknya masih menggodok formulasi subsidi energi untuk BBM dan listrik agar lebih tepat sasaran.

"Belum ada keputusan final," ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara via Kompas.com, Jumat (29/11/2024).

Ia menyampaikan formulasi subsidi yang tengah diolah pihaknya hanya memiliki satu tujuan.

Yakni untuk menciptakan distribusi insentif yang adil bagi semua kalangan masyarakat.

"Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan sudah melapor terkait rencana formulasi subsidi yang bakal digunakan kepada Presiden Prabowo.

Selain itu juga tinggal menunggu data penerima yang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Saya sudah laporan, datanya kita tinggal tunggu data yang untuk penerima dari keluarga," kata dia.

"Itu akan dikerjakan oleh BPS. Sebentar lagi," imbuh Bahlil.

Ilustrasi driver ojol
Ilustrasi driver ojol (KOMPAS.com/RAJA UMAR)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved