Berita Viral
Polisi Tembak Polisi Hingga Anggota Polri Tembak Siswa SMK Jadi Sorotan, IPIC: Harus Dikaji Ulang
Sempat menjadi sorotan yakni insiden polisi menembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat. Hal ini membuat Polri didesak untuk segera evaluasi
Editor:
Torik Aqua
tribunjatim.com/Febrianto Ramadani
Ilustrasi pengecekan senjata anggota Polri - Tim Mitigasi Bidpropam Polda Jatim, mengecek senjata api milik sejumlah anggota Polres Magetan, dalam kondisi siap saat menjalankan tugas, Jumat (13/9/2024)
Aturan penggunaan senjata api kepolisian diatur dalam Perpol Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, Polisi hanya boleh menggunakan senjata api jika keselamatannya terancam.
Selain itu, Polisi juga boleh menggunakan senpi untuk mencegah larinya pelaku kejahatan
Abdul Karim menegaskan, optimalisasi pengawasan penggunaan senjata api akan dilakukan oleh Kapolda tiap wilayah.
“Semua mekanismenya dilakukan oleh kapolda masing-masing,” ujarnya.\
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Tangis Pedagang Sayur Tak Terima Anak Dianiaya Seniornya dan Dikurung di Ruangan 2x3 Meter |
![]() |
---|
Tugas Investor Muda dari Kampus Diprotes, Mahasiswa Baru Diminta Buka Rekening |
![]() |
---|
Viral Jasa Naik Trotoar, Pengendara Motor Bayar Rp2.000, Perekam: Kejadian Lagi |
![]() |
---|
Buruh Jahit Ismanto Tinggal di Rumah Sempit Syok Ditagih Pajak Rp2,8 M |
![]() |
---|
Temuan 27.932 Pegawai BUMN dan 7.479 Dokter Dapat Bansos, ini Kata Kemensos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.