Berita Trenggalek
Penuhi Administrasi dan IPAL, Tambak Udang yang Pernah Didemo Warga Trenggalek Mulai Dibuka Kembali
Penuhi administrasi dan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah), tambak udang yang pernah didemo warga Trenggalek mulai dibuka kembali.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Tambak udang di Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, mulai diizinkan beroperasi kembali setelah sebelumnya ditutup karena tak memenuhi syarat administrasi dan pemenuhan standar IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah).
Dari 11 tambak udang yang ditutup, hanya dua tambak udang yang telah memenuhi syarat dan diperkenankan untuk beroperasi kembali.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Habib Solehudin menuturkan, sejumlah instansi terkait dan tim telah memeriksa dan mengevaluasi kesiapan tambak udang untuk beroperasi.
Hasilnya, hanya dua tambak udang yang benar-benar siap beroperasi.
"Dinas Perikanan kemarin menggandeng Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya Malang. Setelah melihat satu per satu sebenarnya sudah tercukupi (IPAL-nya), tetapi ada beberapa yang belum terpenuhi secara administrasi," kata Habib, Selasa (3/12/2024).
Dari pemeriksaan tim, dua tambak udang yang sudah dibuka telah memenuhi perizinan sebagai syarat administrasi serta pemenuhan standarisasi IPAL.
"Kemudian, dari segi lingkungan juga sudah menulis surat yang dipersyaratkan dan dikirim ke pemerintah daerah," tegasnya.
Baca juga: DPRD Dukung Penutupan Sementara Tambak Udang di Trenggalek: Perusakan Lingkungan Tak Bisa Ditolerir
Meskipun telah diperbolehkan kembali beroperasi, namun pengecekan secara berkala akan terus dilakukan.
"Nanti setalah dibuka kembali, tentu secara berkala akan dilakukan uji lab kualitas airnya," pungkasnya.
Sementara itu, untuk 9 titik lainnya saat ini masih memerlukan perizinan lebih lanjut, termasuk memperbaiki IPAL yang masih berada di area Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan hutan lindung.
"Ketika sudah diperbaiki, maka tim akan mengecek kembali apakah memang sudah sesuai standar dan persyaratan serta perizinan yang ada untuk kemudian beroperasi kembali," tegas Habib.
Sebelumnya, warga Kecamatan Munjungan, Trenggalek, mengeluhkan keberadaan tambak udang tersebut karena mencemari dan merusak lingkungan.
Banyak warga yang terdampak dari kenyamanan lingkungan, hingga ekosistem sungai dan pantai yang rusak, sehingga berdampak pada hasil tangkapan ikan yang menurun.
Warga Kecamatan Munjungan pun sempat meluruk Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek dan meminta pemerintah untuk menutup tambak tersebut, yang kemudian disetujui oleh pemerintah untuk ditutup sampai diperbaiki sesuai standar yang ditetapkan.
tambak udang
Kecamatan Munjungan
Trenggalek
IPAL
Habib Solehudin
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Bupati Mas Ipin Ngaku Rancang Skema WFH ASN Trenggalek, Targetkan Efisiensi APBD hingga 20 Persen |
|
|---|
| Dua Lansia Tersesat di Trenggalek hingga Meninggal, Diduga karena Demensia |
|
|---|
| Berkeliaran di Perkampungan, King Cobra 3 Meter Bikin Warga Trenggalek Panik Bukan Main |
|
|---|
| Kisah 5 Nelayan Bertahan 12 Jam Mengapung di Laut, Kapal Hantam Karang di Trengalek saat Malam Hari |
|
|---|
| Bule Gendam Pemilik Toko di Trenggalek dan Bawa Kabur Rp13,5 Juta, Pelaku Gunakan Modus Tukar Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tim-dan-Petugas-dari-Pemkab-Trenggalek-memeriksa-kesiapan-tambak-udang-di-Trenggalek.jpg)