Berita Ponorogo
UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Sebagai Warisan Budaya Tak Benda : Kebanggaan Kita Bersama
Usaha tak pernah mengkhianati hasil. Dimana penantian panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terhadap penetapan Reog Ponorogo
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM. PONOROGO - Usaha tak pernah mengkhianati hasil. Dimana penantian panjang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terhadap penetapan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) UNESCO akhirnya terwujud.
Setelah dilakukan pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay (3/12/2024) sekitar pukul 17.00 waktu Paraguay atau pukul 02.00 dini hari WIB, Rabu (4/12/2024).
“Serangkaian persiapan telah kami lakukan. Dan ini adalah prestasi kita bersama, kebanggaan kita bersama,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Rabu (4/12/2024).
Dia menyebutkan bahwa serangkaian persiapan telah dilakukan jauh-jauh hari. Juga ada doa bersama dengan warga dan seniman reog sebelum sidang penetapan WBTb itu dilaksanakan.
"Kita terus mengikuti perkembangan meskipun tidak ikut ke Paraguay, karena waktunya juga pendek,” ujar Kang Giri—sapaan akrab—Sugiri Sancoko.
Baca juga: Warga 4 Desa di Ponorogo Semringah, Bakal Tak Merasakan Lagi Kekeringan di Musim Kemarau
Kang Giri mengaku memasrahkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk menghadiri proses sidang inagurasi ICH Unesco di Paraguay.
“Dua hari ini kami (Pemkab Ponorogo) juga menyelenggarakan do'a bersama, mudah-mudahan dengan penetapan ini mampu membuat banyak hal di Ponorogo," urainya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi menjelaskan bahwa penetapan Reog Ponorogo sebagai WBTb Unesco bukan perjuangan Pemkab semata.
Baca juga: KPU Ponorogo Catat 625 Orang Pindah Pilih ke Bumi Reog pada Pilkada Serentak 2024
“Semua elemen masyarakat ikut berjuang agar Reog Ponorogo diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia asli Indonesia dari Ponorogo,” tegasnya.
Judha kemudian berkisah, bahwa perjuangan mendapatkan WBTb Unesco dimulai tahun 2021. Saat itu dunia sedang porak poranda karena Covid 19.
Meski sempat gagal, namun Pemkab Ponorogo tak menyerah hingga akhirnya tahun ini ditetapkan sebagai WBTb UNESCO.
"Kita mengucapkan syukur, selama ini kita tidak pernah kendor, semua elemen berjuang bersama, termasuk seniman reog, pemerintah, media massa semua elemen mendukung Reog Ponorogo diusulkan menjadi ICH UNESCO,” tegasnya.
Baca juga: Berkunjung ke Ponorogo, Cagub Luluk Nur Hamidah Kenang saat Bawa Seni Reog ke Arab Saudi
Dia menjelaskan bahwa Reog Ponorogo perlu segera mendapat perlindungan dari dunia. Dan Reog Ponorogo merupakan satu-satunya yang diusung Pemerintah Indonesia dengan kategori Urgent Safeguarding List (USL).
"Yang lainnya itu ada Kolintang, Kebaya yang kategori RL (representative list)," sambung Judha ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com.
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.