Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

3 Paslon di Jawa Timur Ajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK, Mulai Ponorogo hingga Bangkalan

Sejumlah pasangan calon kepala daerah di Jawa Timur mulai mengajukan permohonan sengketa atau perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

iStockphoto/Abudzaky Suryana via KOMPAS.com
Ilustrasi Pilkada serentak 2024: 3 Paslon di Jawa Timur Ajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK, Mulai Ponorogo hingga Bangkalan 

Dari beberapa bukti berupa video dan foto yang dimiliki serta hasil koordinasi dengan tim hukum maupun kuasa hukum, memantapkan tekad Mathur-Jayus untuk melayangkan gugatan sengketa Pilkada Bangkalan 2024 ke MK. 

"Kami memutuskan untuk lanjut ke MK, karena KPU yang menetapkan dengan surat keputusannya, maka nanti yang menjadi gugatan kami adalah KPU Bangkalan. Kami berharap nanti MK mengabaikan ambang batas perselisihan angka karena kami tidak akan membahas angka-angka itu,” pungkas Mathur. 

Baca juga: Cak Thoriq dan Indah saling Klaim Unggul di Pilkada Lumajang 2024, KPU Imbau Tunggu Pengumuman Resmi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved