Berita Viral
Baru 2 Bulan Menjabat, Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden usai Katai Penjual Es Teh
Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah itu kini menjadi sorotan, tak terkecuali harta kekayaannya.
Namun, saat ditanya apakah Gus Miftah sudah melaporkan LHKPN, Pahala belum mengetahuinya.
"Wah belum lihat. Ntar gua cek dulu deh," tuturnya.
Gaji Gus Miftah Setara Menteri
Gus Miftah memperoleh honor setara dengan menteri sebagai Utusan Khusus Presiden yang tertuang dalam Pasal 22 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," demikian tertulis dalam pasal tersebut.
Sehingga, Gus Miftah menerima gaji pokok seperti menteri yaitu sebesar Rp5.040.000 seperti yang tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.
Selain mendapat gaji pokok, Gus Miftah juga memperoleh tunjangan layaknya seperti menteri dan pejabat setingkat menteri yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 yaitu sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Dengan rincian tersebut, total gaji Gus Miftah mencapai Rp18.648.000 setiap bulannya.
Tak hanya mendapat gaji, Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden juga mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, dan pelayanan kesehatan melalui mekanisme jaminan asuransi kesehatan.
Dia juga mendapat biaya perjalanan, biaya pemeliharaan rumah dan kendaraan dinas, serta biaya pengobatan, perawatan dan rehabilitasi.
Sebagai informasi, selain Gus Miftah, ada sosok lain yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.
Mereka adalah Muhammad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Berikutnya ada Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif, dan Digital.
Serta ada Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, dan Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Sumber Kekayaan Gus Miftah: Bayaran Ceramah Diduga Rp75 Juta hingga YouTube
Gus Miftah
Gus Miftah mundur
Gus Miftah hina penjual es teh
pedagang es teh yang dihina Gus Miftah
Sunhaji
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Imbas Pengunjung Beli Pecel Keliling Ditegur Pemilik Warung, Satpol PP Kini Baru Tertibkan Harga |
![]() |
---|
Balas Dendam Masa Sekolah, Dua Pemuda Tembak Pria yang Pernah Meludahinya |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Sebut Dokter Syahpri Kasar Duluan, Melotot Sambil Bilang 'Jangan Gak Bersyukur' |
![]() |
---|
Dedi Kaget Pajak Jadi Rp400 Ribu, Pemkab Klaim Hanya Naikkan 12,5 Persen |
![]() |
---|
Sosok Komisaris Obral 1 Juta Saham Bank, Transaksi Capai Rp8,75 M, Dulunya Akuntan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.