Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Curiga Putranya yang Masih 10 Tahun Mendadak Punya Uang Ratusan Ribu, Ulah Jahat Kakek Terungkap

Seorang ibu curiga putranya mendadak punya uang ratusan ribu. Hingga kemudian terungkap ulah jahat kakek si anak.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
sumedangkab.go.id
ILUSTRASI: Ibu Curiga Putranya yang Masih 10 Tahun Mendadak Punya Uang Ratusan Ribu, Ulah Jahat Kakek Terungkap 

Saat korban masuk kamar, FA segera menutup dan mengunci pintu kamar dan melakukan aksi bejatnya.

Pelaku dikenai Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan Abdul Wachid, atau Mbah Jon, Rabu (17/7/2024) pagi.

Pria berusia 63 tahun itu diamankan, karena tega mencabuli anak tetangganya yang baru berusia 6 tahun.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, penangkapan Mbah Jon dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari ibu korban atas dugaan tindak pencabulan yang dialami anaknya.

“Dari laporan itu, kami kembangkan dan telusuri fakta-fakta yang ada, sehingga kami berpendapat Mbah Jon ini harus diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya, Kamis (18/7/2024).

AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan, saat ditangkap, Mbah Jon tidak melakukan perlawanan.

Mbah Jon diamankan di rumah anaknya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda angin, dan pakaian.

“Dari hasil pemeriksaan, Mbah Jon mengakui perbuatannya. Dan dari data yang ada, kami menduga korban Mbah Jon ini bukan satu orang, tapi lebih dari satu orang,” sambung AKP Achmad Doni Meidianto.

Setelah melakukan pengembangan, polisi menduga korbannya mencapai tujuh anak, di luar yang melapor ke polisi.

Namun polisi hanya berhasil mengantongi tiga identitas korban lainnya.

“Bagi siapapun yang diduga menjadi korban pencabulan, silakan datang ke Polres. Keterangan itu akan menambah proses penyelidikan yang sedang kami lakukan,” ujarnya.

Mbah Jon memiliki modus tersendiri untuk mengelabui korbannya, dan melakukan tindak asusila pada korbannya yang masih di bawah umur.

Baca juga: Paman di Gresik Tega Nodai Keponakan, Alih-alih Dapatkan Rasa Aman Dititipkan Malah Jadi Sasaran

AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap tersangka selalu menggunakan cara mengiming-imingi para korbannya dengan uang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved