Berita Blitar
Main Judi Slot di Warnet, Kakek 73 Tahun di Blitar Ditangkap Polisi: Kadang Menang Tapi Sering Kalah
Sunarko (73), kakek asal Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Jumat (6/12/2024).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Dikatakannya, untuk kasus judi online slot, polisi menggerebek sebuah warnet di Jl Mawar, Kota Blitar.
Polisi menangkap tujuh orang, yaitu, pemilik warnet dan enam orang yang sedang main judi slot di warnet.
Polisi juga menyita barang bukti delapan unit komputer dan satu unit server dari warnet tersebut.
"Warnet ini menyediakan fasilitas bagi pengunjung yang ingin main judi slot. Akun dibuatkan oleh pemilik warnet, tempat disediakan, dan rekening juga disiapkan. Pengunjung datang ke warnet tinggal main saja," ujarnya.
Para tersangka judi online dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024, perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Untuk tersangka judi konvensional dijerat dengan Pasal 303 KUHP," katanya.
Baca juga: Denny Sumargo Ngenes Pernah Kecanduan Judi Online, Uang Rp 30 Miliar Ludes: Hilang Semua
Pemkab Lumajang Siapkan Dana BTT untuk Jika Diminta Dukung Program Makan Siang Gratis |
![]() |
---|
Tebing Sungai di Perum Grand Family Kota Blitar Longsor Satu Rumah dan Musala Terancam |
![]() |
---|
Perumahan Pakunden Permai Kota Blitar Terendam Banjir, Diguyur Hujan Seharian |
![]() |
---|
Kapolda Jatim Luncurkan Benih Jagung Bhayangkara di Blitar, Bisa Hasilkan 10 Ton per Hektar |
![]() |
---|
Kapolda dan Pj Gubernur Jatim Kompak Tanam Jagung Serentak di Lahan 1 Juta Hektare di Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.