Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

969 Unit Rumah Warga Kota Blitar Masuk Kategori Tidak Layak Huni, Segini Alokasi Anggaran Perbaikan

Sebanyak 969 unit rumah warga di Kota Blitar masuk kategori tidak layak huni. Secara bertahap, Pemkot Blitar akan memperbaiki RTLH

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
TAK LAYAK HUNI: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Blitar, Suyatno, Senin (13/10/2025). Sampai saat ini, masih ada 969 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar. 

 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 969 unit rumah warga di Kota Blitar tercatat sebagai rumah tidak layak huni (RTLH) berdasarkan pendataan Dinas Perumahan.
  • Pada tahun 2025, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk memperbaiki 150 unit rumah tidak layak huni
  • Program perbaikan rumah akan tetap dilanjutkan pada tahun 2026, meski jumlah unit yang diperbaiki diperkirakan menurun akibat pemangkasan dana transfer pusat.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sebanyak 969 unit rumah warga di Kota Blitar masuk kategori tidak layak huni. 

Secara bertahap, Pemkot Blitar akan memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Blitar, Suyatno mengatakan, dari hasil pendataan masih ada sekitar 969 unit rumah warga Kota Blitar yang kondisinya tidak layak huni. 

Tiap tahun, Pemkot Blitar terus berupaya melakukan rehabilitasi rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni. 

Pada 2025 ini, Pemkot Blitar memperbaiki sekitar 150 unit rumah tidak layak huni

Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk memperbaiki 150 unit rumah tidak layak huni. 

Baca juga: Termasuk 7 Kepala Dinas, Mas Ibin Lakukan Mutasi Ratusan Pejabat di Lingkungan Pemkot Blitar

"Tahun ini ada sekitar 150 unit rumah tidak layak huni yang kami perbaiki. Alokasi anggarannya Rp 2 miliar. Data kami, masih ada 969 unit rumah tidak layak huni di Kota Blitar," kata Suyatno, Senin (13/10/2025). 

Dikatakannya, pada 2026, Pemkot Blitar juga akan melakukan perbaikan rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni. 

Namun, ia memperkirakan jumlah rumah tidak layak huni yang diperbaiki akan berkurang dari tahun sebelumnya karena terdampak pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. 

"Tahun depan tetap ada program perbaikan rumah tidak layak huni. Tapi, mungkin jumlah berkurang, karena ada efisiensi. Perkiraan sekitar 100 unit rumah yang kami perbaiki tahun depan," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Blitar Salurkan Bantuan Rastrada Triwulan Ketiga ke 7.716 Keluarga, Jumlah Penerima Turun

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved