Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Syamsul Ditawari Kerja Admin Malah Dipaksa Nipu Orang, Tak Pernah Dapat Gaji, Makan 1 Kali Sehari

Syamsul ditawari kerja admin malah dipaksa kerja nipu orang secara online selama dua bulan. Ia tak dapat gaji justru disekap di ruangan sempit.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Riki Achmad Saepulloh
Syamsul ditawari kerja admin malah dipaksa kerja nipu orang secara online selama dua bulan. Ia tak dapat gaji justru disekap di ruangan sempit. 

"Pelaku minta tebusan USD 30.000, kalau dihitung rupiah kurang lebih Rp500 juta," ujar Daniel.

Kejadian ini berawal saat Hendri diajak bekerja oleh rekannya bernama Risky sebagai staf di sebuah perusahaan di Thailand.

Baca juga: Sosok Nurlela TKI yang Disekap dan Disiksa, 4 Tahun Kerja di Arab Saudi, Para Pelaku Sudah Ditangkap

Hendri bahkan diiming-imingi gaji besar, yaitu USD 10.000 atau senilai Rp159 juta per bulan.

Ia lantas berangkat ke Bangkok, Thailand dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 11 Juli 2024 sekira pukul 12.35 WIB.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 16.05 waktu setempat, korban akhirnya tiba di Bangkok.

"Tapi keluarga tidak tahu perusahaan itu di bidang apa. Diiming-imingi gaji lumayan besar lah," katanya.

"Sampai akhirnya berangkat ke sana. Nominalnya USD 10.000 plus fasilitas ditanggung, makan, minum, semua ditanggung," sambung Daniel.

Usai tiba di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, korban lalu dijemput dengan mobil.

Ada enam orang di dalam mobil itu, yakni Risky, Hendri serta empat warga negara asing (WNA) asal India.

Hendri kemudian dipisahkan dengan Risky ketika di tengah perjalanan.

"Dia (Hendri) mikirnya mau dibawa ke Maesot, ternyata 8 jam perjalanan enggak sampai-sampai," tutur dia.

"Tiba-tiba sudah ada di Myanmar yang berbentuk seperti rumah susun gitu," lanjutnya.

Kondisi rumah susun itu, disebut Daniel, kotor dan tak layak huni. 

Korban di sana lalu dilakukan penyekapan dan penyiksaan.

Tebusan diminta pelaku ke keluarga Hendri supaya korban dapat dibebaskan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved