Berita Tulungagung
Disnakertrans belum Bahas Usulan UMK Tulungagung 2025, SPSI Mengaku Heran
Disnakertrans belum juga membahas usulan UMK Tulungagung 2025, SPSI mengaku heran dengan lambatnya pengusulan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung belum membahas usulan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Tulungagung 2025.
Padahal biasanya, usulan UMK sudah dilakukan di antara bulan Oktober dan November.
Namun hingga kini, belum ada nilai penambahan yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur.
“Mungkin dalam waktu dekat akan kami kumpulkan Dewan Pengupahan,” ujar Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso saat ditanya usulan UMK Tulungagung 2025, Sabtu (7/12/2024).
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Tulungagung, Djoko Heroe, juga mengaku heran dengan lambatnya pengusulan ini.
Namun menurutnya, semua karena pemerintah pusat sudah menetapkan kenaikan UMP dan UMK 2025 sebesar 6,5 persen.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.
“Jadi sudah ditetapkan dari pusat. Sepertinya tanpa melibatkan Dewan Pengupahan,” ujar Heroe saat dihubungi lewat telepon.
Lanjutnya, kenaikan UMK di angka 6,5 persen menjadi rekor tersendiri, karena belum pernah terjadi.
Baca juga: UMK Surabaya, UMK Sidoarjo, UMK Gresik 2025 Kenaikkan 6,5 Persen, Selisihnya Berapa dengan Jakarta?
Kenaikan ini juga lebih tinggi dari tahun lalu yang tercatat di angka 4,07 persen.
Namun Heroe juga khawatir, tingginya kenaikan tanpa kompromi dengan pengusaha akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Sebenarnya kalau di Tulungagung, para pekerjanya adem ayem. Tidak pernah mempermasalahkan besaran kenaikan,” ucapnya.
Namun Heroe juga tidak yakin pengusaha akan melaksanakan penetapan kenaikan UMK ini.
Pengusaha bisa menyatakan tidak mampu, sehingga akan melaksanakan UMK yang lama.
UMK Tulungagung 2025
Agus Santoso
Djoko Heroe
pemutusan hubungan kerja (PHK)
Tulungagung
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Nodai Anak Tetangganya, Pria di Tulungagung Malah Pernah Laporkan Ayah Korban |
|
|---|
| Sendirian di Rumah, Gadis Tulungagung Dinodai Tetangga, Resleting Pelaku Bikin Ayah Korban Curiga |
|
|---|
| Kakek 70 Tahun di Tulungagung Nodai Siswi SMA, Pelaku Ternyata Sudah Berbuat Sejak Korban Masih SD |
|
|---|
| Kronologi Balon Udara Bawa Petasan Turun dan Meledak di Rumah Warga Tanggulwelahan Tulungagung |
|
|---|
| Gunakan Modus Jasa Registrasi Kendaraan, Warga Blitar Malah Gelapkan BPKB Mobil Warga Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-2020-subsidi-gaji.jpg)