Berita Tulungagung
Disnakertrans belum Bahas Usulan UMK Tulungagung 2025, SPSI Mengaku Heran
Disnakertrans belum juga membahas usulan UMK Tulungagung 2025, SPSI mengaku heran dengan lambatnya pengusulan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Sementara pelaksanaan pengupahan selama ini juga banyak mengakali ketentuan UMK.
Masih menurut Heroe, banyak pengusaha yang membayar pekerja di bawah UMK, kemudian mengakalinya agar seolah sesuai UMK.
Salah satunya dengan menambahkan bonus maupun penambahan lain ke komponen gaji.
“Padahal bonus itu tidak boleh dicampurkan dengan gaji. Bonus tidak boleh dihitung dalam komponen gaji,” tegasnya.
Meski kenaikan 6,5 persen ini tergolong tinggi, namun jika yang dihitung adalah Upah Minimum Sektoral (UMS) maka masih tergolong rendah.
Heroe menyebut, ada sejumlah sektor yang bisa diusulkan di Tulungagung, seperti pekerja pabrik rokok dan kerajinan logam.
Sejauh ini Disnakertrans juga belum menyentuh UMS.
“Memang selama ini kami tidak pernah melakukan pembahasan Upah Minimum Sektoral. Tahun ini seharusnya ada,” pungkas Heroe.
UMK Tulungagung 2025
Agus Santoso
Djoko Heroe
pemutusan hubungan kerja (PHK)
Tulungagung
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.