Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pemotor Dipalak Sekuriti Rp500 Ribu karena Salah Masuk Tol Dikira Jalan Biasa, Transfer ke Rekening

Seorang pengendara motor dipalak sekuriti Rp500 ribu viral di media sosial. Pengendara tersebut salah masuk tol yang dikira jalan biasa.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA via Tribun Jabar
Seorang pengendara motor dipalak sekuriti Rp500 ribu viral di media sosial. Pengendara tersebut salah masuk tol yang dikira jalan biasa. 

Dalam video rekaman dashcam travel yang dikemudikan korban, terlihat pemuda yang mengadang di jalan.

Kemudian, pemuda itu meminta sopir travel untuk menepikan mobilnya.

Akhirnya, sopir travel pun menuruti keinginan pemuda itu untuk menepi.

Lalu, terdengar percekcokan antara pria di dalam mobil dengan pemuda di luar.

Pemuda itu meminta pria di dalam mobil untuk membaca ketentuan bayar kepada "putra daerah" sebesar Rp20.000.

Sopir Travel Tak Terima Dipalak Rp 20 Ribu untuk 'Jatah' Putra Daerah, Padahal dari Rumah Saudara
Sopir Travel Tak Terima Dipalak Rp 20 Ribu untuk 'Jatah' Putra Daerah, Padahal dari Rumah Saudara (IST - Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Pemuda itu juga mengaku-ngaku bahwa pungutan itu resmi.

Keduanya pun terlibat cekcok.

Sopir travel itu mengatakan bahwa dia membawa mobil dengan pelat nomor D, tetapi dirinya tidak berasal dari Bandung.

Ia mengaku baru saja mendatangi kediaman saudaranya yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Mendengar hal itu, pelaku justru menimpalinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.

Bahkan, ia mengatai korban dengan membawa-bawa salah satu suku di Indonesia.

Dilansir dari Wartakotalive, aksi pemalakan yang viral ini terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (22/11/2024).

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang, Sabtu (23/11/2024).

"Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH," ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

Jana menjelaskan, tiga orang pelaku itu memiliki memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved