Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Agus Berulah, Nekat Bakar Kantor Pajak Hingga Uang Rp 500 Juta Hangus Terbakar, Motifnya Dikuak

Agus Rahmat, seorang mantan satpam berulah hingga membakar kantor pajak. Ternyata, ada motif sakit hati yang membuat mantan satpam itu nekat

Editor: Torik Aqua
Freepik.com
Ilustrasi api - Agus berulah bakar kantor pajak akibat sakit hati 

TRIBUNJATIM.COM - Agus Rahmat, seorang mantan satpam berulah hingga membakar kantor pajak.

Ternyata, ada motif sakit hati yang membuat mantan satpam itu nekat membakar kantor pajak.

Diketahui, Agus Rahmat adalah mantan satpam di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Lampung Utara, Lampung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia kini ditangkap oleh Polres Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) malam.

Baca juga: Bakar Rumah Orang Tuanya, Anak Usia 21 Tahun Marah Tak Dibelikan Motor, Ternyata Manja & Tak Kerja

Pria berusia 38 tahun itu membakar kantor pajak Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) pagi, sekira pukul 07.00 WIB.

Akibat insiden itu, uang tunai senilai Rp 500 juta yang berada di dalam kantor pun hangus terbakar.

"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, dengan kerugian uang yang terbakar Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12/224), dikutip dari Tribun Lampung.

Diketahui, Agus adalah warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.


Dalam interogasi, Agus mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak tersebut.

Adapun pemecatan itu terjadi pada Agustus 2024, yang membuatnya merasa kecewa terhadap manajemen kantor pajak.

Dari hasil pemeriksaan polisi, rekaman CCTV menunjukkan Agus masuk ke kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran. 

"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," kata AKP Stefanus.

Agus dipecat lantaran ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor. 

Petugas pun menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor.

Selain itu ada juga dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved