Berita Viral
Agus Berulah, Nekat Bakar Kantor Pajak Hingga Uang Rp 500 Juta Hangus Terbakar, Motifnya Dikuak
Agus Rahmat, seorang mantan satpam berulah hingga membakar kantor pajak. Ternyata, ada motif sakit hati yang membuat mantan satpam itu nekat
TRIBUNJATIM.COM - Agus Rahmat, seorang mantan satpam berulah hingga membakar kantor pajak.
Ternyata, ada motif sakit hati yang membuat mantan satpam itu nekat membakar kantor pajak.
Diketahui, Agus Rahmat adalah mantan satpam di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Lampung Utara, Lampung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia kini ditangkap oleh Polres Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) malam.
Baca juga: Bakar Rumah Orang Tuanya, Anak Usia 21 Tahun Marah Tak Dibelikan Motor, Ternyata Manja & Tak Kerja
Pria berusia 38 tahun itu membakar kantor pajak Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) pagi, sekira pukul 07.00 WIB.
Akibat insiden itu, uang tunai senilai Rp 500 juta yang berada di dalam kantor pun hangus terbakar.
"Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, dengan kerugian uang yang terbakar Rp 500 juta," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12/224), dikutip dari Tribun Lampung.
Diketahui, Agus adalah warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Dalam interogasi, Agus mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak tersebut.
Adapun pemecatan itu terjadi pada Agustus 2024, yang membuatnya merasa kecewa terhadap manajemen kantor pajak.
Dari hasil pemeriksaan polisi, rekaman CCTV menunjukkan Agus masuk ke kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.
"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," kata AKP Stefanus.
Agus dipecat lantaran ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor.
Petugas pun menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor.
Selain itu ada juga dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku.
Kini, Agus pun diamankan dan tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Sementara itu, aksi pembakaran juga pernah terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Sejumlah fakta anak bakar rumah orang tuanya di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (5/11/2024), terkuak.
Beberapa di antaranya adalah sosok pelaku dan motif.
Ternyata anak tersebut pengangguran.
Sifat pelaku juga dibongkar oleh orang tuanya, yang ternyata menjadi penyebab melakukan tindakan ini.
Lantas, seperti apa?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Sosok Ibu Alvin, Viral Anak Pemulung yang Kuliah di UGM Dapat Penghargaan Kemenpora, Single Parent
Sosok pelaku berinisial RJ.
Dia adalah seorang pria berusia 21 tahun yang membakar rumah orang tuanya.
Kekecewaan dan kemarahan RJ terkait permintaannya yang tidak dipenuhi, yaitu permintaan sepeda motor, menjadi alasan dibalik tindakan nekatnya membakar rumah orangtuanya.
Menurut informasi dari Kapolsek Depok Polresta Cirebon, AKP Affandi, kebakaran pertama kali diketahui sekira pukul 10:30 WIB.
Pelaku dengan sengaja membakar rumah menggunakan korek api gas di kamar paling belakang.
“Pembakaran ini diduga dilakukan oleh anak ketiga dari tiga bersaudara, inisial RJ, yang merasa sakit hati kepada orangtua dan keluarganya karena merasa tidak mendapatkan perhatian," ujar Affandi, Rabu (6/11/2024).
RJ adalah sosok yang kompleks.
Ia sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak, kini tinggal terpisah dari orangtuanya.
Menurut Affandi, rasa kesal RJ semakin memuncak karena dia merasa dikucilkan oleh orang tuanya.
Baca juga: Akhirnya Rezky Aditya Mau Tes DNA Buktikan Siapa Ayah Bilogis Anak Wenny, Citra Kirana: Niatnya Baik
Orang tua RJ juga tidak mampu memenuhi permintaannya untuk membeli sepeda motor.
Sementara itu, orang tua RJ juga mengakui anak mereka adalah sosok yang manja dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Permintaan-permintaannya belum bisa dipenuhi. Ini juga ditambah anaknya yang sakit dan tidak ada keluarga yang menengok, RJ ini kata orang tuanya orangnya manja dan tidak bekerja,” ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, Kepala Bidang Kedaruratan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kabupaten Cirebon, Eno Sudjana, menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi kebakaran.
Tim dari Pos Damkar Weru, Palimanan, dan Sumber segera dikerahkan ke lokasi kejadian karena rumah yang terbakar berada di kawasan padat penduduk.
“Setelah mendapat laporan, kami segera mengerahkan tim agar kebakaran tidak merembet ke rumah lainnya,” jelas Eno.
Dari pantauan Tribun di lokasi, rumah tersebut terlihat sudah hangus terbakar dan diberi garis polisi.
Setelah kebakaran berhasil dipadamkan, tim Inafis dari Polresta Cirebon juga turun ke lokasi untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran.
Sementara itu, RJ berhasil diamankan oleh warga bersama anggota bhabinkamtibmas dan diserahkan kepada Polsek Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, seorang anak membunuh ayahnya sendiri perkara sertifikat rumah.
Dia adalah ST (39), telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, di Lingkungan Jambuan, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.
Pria asal Kecamatan Sumbersari, Jember, tersebut diduga kuat telah menghabisi nyawa Sutali, ayah kandungnya sendiri, dengan senjata tajam jenis pisau panjang.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkapkan hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Sosok Satrio yang Dikirim Ibunya ke Polsek, Kini Janji Minta Maaf dan Cium Kaki, Ternyata Anak Yatim
Katanya, pelaku menusuk tubuh korban sebanyak empat kali.
"Tanpa berpikir panjang, pelaku mengarahkan senjata tajam dan melakukan penusukan kepada korban sebanyak empat kali," ujarnya, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, pelaku dua kali menusuk bagian punggung korban, serta dua kali menusuk bagian perut ayahnya sendiri. Hingga lansia tersebut menghembuskan napas terakhirnya.
"Hasil autopsi di RSD dr Soebandi Jember, juga ditemukan luka sayatan di bagian tangan korban," kata AKP Abid Uais Al-Qarni.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban yang berada di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Di sana terjadi cekcok antar keduanya, hingga terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku. Sampai akhirnya pelaku menusukkan senjata tajam kepada ayahnya sendiri," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Ayah yang Dibunuh Anak Kandung Gara-gara Sertifikat Tanah, Dikenal Baik dan Sayang Keluarga
Penusukan tersebut terjadi, karena pelaku meminta harta gono-gini berupa tanah.
Tetapi korban tidak memberikannya.
"Pelaku merasa punya hak atas aset tanah dan pelaku meminta hak tersebut. Tetapi oleh korban tidak diindahkan, hingga terjadilah pembunuhan tersebut," ucap Abid.
Beberapa barang bukti yang telah disita, di antaranya sebilah pisau milik pelaku yang digunakan untuk menusuk korban.
"Serta tiga unit sepeda motor milik korban dan pelaku. Serta pakaian korban maupun pelaku pada saat kejadian," tambahnya.
Atas tindakan pelaku, Abid menjerat pelaku dengan pasal 340 subsider pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan.
"Subsider pasal 44 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.
-----
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Apes Ujang, Angkotnya Kebakaran Ketika Beli Bubur, Nekat Korbankan Diri saat Api Berkobar |
![]() |
---|
2 Anaknya Diterima Kuliah di ITB, Santi Tukang Sepuh Emas Nangis Rektor Datangi Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
5 ASN Nongkrong Kena Razia Satpol PP, Ngakunya Kordinasi di Warkop saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Viral Tahanan Pelecehan Ngaku Tak Bersalah Seperti yang Dituduhkan, Kepala Lapas Angkat Bicara |
![]() |
---|
Terjang Arus Sungai Demi Obati Pasien TBC, Bidan Dona Dihadiahi Tabungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.