Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu dan Anak Disekap di Kandang Anjing usai Suami Dituduh Curi Solar, Perusahaan Sawit:  itu Kantor

Tengah viral di media sosial video ibu dan anaknya yang masih bayi mengaku disekap perusahaan sawit.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
BangkaPos/Deddy Marjaya
Ibu dan Anak Disekap di Kandang Anjing usai Suami Dituduh Curi Solar, Perusahaan Sawit:  itu Kantor 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video ibu dan anaknya yang masih bayi mengaku disekap perusahaan sawit.

Disebut bahwa si ibu dan anak disekap di kandang anjing.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Si ibu diketahui bernama Nadya (22).

Nadya dan anaknya akhirnya diselamatkan oleh dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, bersama aparat kepolisian.

Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, bahkan turun langsung untuk menemui mereka di Mapolres Bangka pada Sabtu (7/12/2024).

Nadya menceritakan awal mula kejadian tragis tersebut.

Bersama suaminya dan anak pertama mereka, Nadya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu.

Suaminya diterima bekerja sebagai sopir truk di PT PMM, sebuah perusahaan perkebunan sawit di Bakam.

Namun, baru satu bulan bekerja, suaminya dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan.

Baca juga: Nasib Syamsul Tak Digaji Selama 2 Bulan Kerja di Myanmar, Disekap di Ruang Gelap, Makan Cuma Sekali

Setelah itu, suaminya menghilang tanpa jejak.

"Sekitar dua bulan lalu kami dijemput, kemudian dibawa keruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini," ungkap Nadya, Sabtu (7/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Ia dan anaknya ditempatkan di ruangan sempit berukuran 2x2 meter.

Selama dua bulan, mereka tidak diberi makanan dan minuman oleh pihak perusahaan.

"Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI, tapi minum susu bubuk bayi,” tuturnya.

Penderitaan Nadya dan anaknya berakhir setelah pengacara Andi Kusuma dan Budiono, didampingi Kapolsek Bakam Ipda Dahryan, datang menyelamatkan mereka.

Setelah itu, Nadya melaporkan kasus ini ke Polres Bangka.

"Terima kasih pokoknya sama pak polisi, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami, padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,"  ungkap Nadya dengan penuh haru.

Baca juga: 12 Wanita Dijanjikan Kerja Malah Disekap, Iming-iming Dapat Gaji Rp700 Ribu: Kok Gak Jadi LC

Sementara itu, Kapolda Babel Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, memastikan pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius.

Mantan Wakapolda Metro Jaya ini juga menegaskan pihaknya sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

"Tersangka atas nama GM dan siang ini sudah dilakukan penahanan. Tentunya atensi kami, keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke Kejaksaan," ujar dia.

Perusahaan Sawit Membantah

Manajemen PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), perusahaan perkebunan sawit yang terlibat dalam kasus penyekapan ibu dan anak di Desa Maras Senang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya memberikan klarifikasi.

Kuasa hukum perusahaan, Tian Handoko, menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

"Saya selaku legal internal PT PMM memberitahukan, menyampaikan bahwa tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan karyawan kami, terutama yang sudah disaksikan bersama itu manajer dan satu staf, tidak ada sama sekali unsur penyekapan," kata Tian melalui video jumpa pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (8/12/2024).

Tian juga mengklarifikasi video viral di media sosial yang menyebutkan bahwa tempat penyekapan tersebut berada di kandang anjing.

"Ada yang menyebutkan tempat itu kandang anjing, adalah tidak benar. Tempat tersebut adalah kantor admin yang sudah tidak digunakan," jelas Tian.

Tian mengatakan, kejadian bermula dari suami Nadya yang merupakan karyawan sawit, diduga mencuri minyak solar.

Saat dicari pihak perusahaan, suami Nadya kabur sehingga Nadya dipanggil ke kantor.

"Pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal Nadya dengan berkoordinasi dengan Polsek Bakam, Bangka. Kemudian Nadya meminta sendiri datang ke kantor perkebunan untuk menyelesaikan persoalan suaminya," ujar Tian.

Humas PT PMM, Feriyanto, juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menyekap Nadya dan anaknya.

"Bebas keluar masuk di sana, ada makanan dan susu formula buat anaknya," ujar Feriyanto.

Feri juga membantah ada sekuriti yang khusus untuk mengawasi ibu dan anak tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved