UMK Jatim 2025
8 Hari Lagi UMK 2025 Diumumkan, Cek Besaran UMP 6 Provinsi di Pulau Jawa Setelah Kenaikan 6,5 Persen
Upah Minimum Nasional atau UMP bakal naik 6,5 persen pada 2025 mendatang. Hal ini usai diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jawa Tengah: Rp 2,169 juta
Selain di tingkat provinsi, kenaikan upah minimum 6,5 persen berlaku untuk tingkat kabupaten/kota.

Batas waktu pengumuman UMP dan UMK 2025
Dikutip dari Kompas.com (9/10/2025), dalam Pasal 10 Permenaker No 16/2024, UMP 2025 ditetapkan dengan keputusan gubernur paling lambat pada Rabu, 11 Desember 2024.
Batas waktu tersebut hanya tujuh hari, terhitung sejak Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 diundangkan pada 4 Desember 2024.
Sementara itu, upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 diumumkan paling lambat seminggu setelah pengumuman UMP, yakni pada Rabu, 18 Desember 2024.
Upah minimum adalah upah bulanan terendah di perusahaan yang wajib ditetapkan oleh gubernur.
Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, formula penghitungan UMP dan UMK tahun 2025 yaitu UMP/UMK tahun 2024 ditambah nilai kenaikan UMP/UMK tahun 2025 yang sebesar 6,5 persen.
Nilai kenaikan UMP 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen dari tahun lalu, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu atau variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi.
Penghitungan UMP dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi, yang turut merekomendasikan hasil penghitungannya kepada gubernur untuk ditetapkan besarannya.
Baca juga: Alasan Apindo Tolak UMK Gresik 2025 Naik 6,5 Persen, Singgung Kondisi Perusahaan Alami Penurunan
Besaran UMK Jatim 2024
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan besaran Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/kota di Jawa Timur Tahun 2024, pada Kamis (30/11/2023) malam.
Sesuai Keputusan Gubernur tersebut, Khofifah memutuskan bahwa UMK di Jawa Timur Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. KOTA SURABAYA 4,725,479,00
2. KOTA GRESIK 4.642.031,00
Rincian UMK Kabupaten Malang 2025 Naik Jadi Rp 3.553.530, Lengkap dengan Daftar UMK Jawa Timur 2025 |
![]() |
---|
Daftar UMK Jatim 2025 Usai Naik 6,5 Persen, Ini Perbandingan dengan 2024, Surabaya Naik Rp200 Ribu |
![]() |
---|
Meski Tertinggi, UMK Jatim 2025 di 3 Daerah ini Hanya Naik Segini, Surabaya Gagal Tembus 5 Juta |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK di Jatim Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Pj Gubernur : Tingkatkan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Daftar Gaji UMK 2025 di Jatim, ada Tiga Upah Terkecil dan Terbesar setelah Resmi Ditetapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.