Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

Daftar 15 Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada ke MK, Termasuk Gresik yang Paslon Tunggal

Jumlah pengajuan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 dari Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK), saat ini terus bertambah.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Komisioner KPU Jatim Choirul Umam 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jumlah pengajuan sengketa hasil Pilkada serentak 2024 dari Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi (MK), saat ini terus bertambah.

Hingga Rabu (11/12/2024) siang, total ada 15 Kabupaten/kota yang sudah mengajukan permohonan. 

Jumlah tersebut hampir separuh dari jumlah Kabupaten/kota di Jawa Timur yang menggelar Pilkada serentak 2024 yakni 38 daerah.

Menariknya, diantara daerah yang muncul gugatan adalah dari Kabupaten Gresik sekalipun diikuti paslon tunggal alias melawan kotak kosong. 

"Memang hingga Rabu siang sudah ada 15 Kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya. 

Baca juga: Tolak Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Ancang-ancang Ajukan Sengketa ke MK

Puluhan generasi milenial yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemudi Duduksampeyan Gresik menggelar deklarasi menolak memilih kotak kosong pada Pilkada Gresik 2024, di Al-Hambra Resto N Fishing Duduksampeyan, Gresik, Rabu (16/10/2024) malam.
Puluhan generasi milenial yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemudi Duduksampeyan Gresik menggelar deklarasi menolak memilih kotak kosong pada Pilkada Gresik 2024, di Al-Hambra Resto N Fishing Duduksampeyan, Gresik, Rabu (16/10/2024) malam. (Istimewa/TribunJatim.com)

Berdasarkan data di laman resmi MK, pengajuan sengketa 15 daerah itu terdiri dari Kabupaten Magetan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa.

Lalu Ponorogo yang diajukan paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. 

Pengajuan dua daerah itu masuk pada Kamis 5 Desember 2024. Sementara pada Jumat 6 Desember 2024, pengajuan yang masuk ke MK datang dari Kabupaten Malang yakni dari paslon nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam. Pada hari yang sama juga muncul dari Banyuwangi. 

Baca juga: 3 Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada 2024, KPU Sebut Gugat Selisih Hasil Suara: Nganjuk Nyusul

Yakni diajukan oleh paslon nomor urut 2 Moh Ali Makki-Ali Ruchi. Sedangkan pada Sabtu 7 Desember 2024, gugatan datang dari Kabupaten Gresik. Lantaran hanya ada satu paslon, gugatan justru diajukan oleh M Ali Murtadlo yang mengatasnamakan sebagai pemantau Pilkada. 

Selain Gresik, di hari yang sama juga muncul gugatan dari Kabupaten Malang yakni dari paslon nomor urut 2 Gunawan-Umar Usman.

Selanjutnya pada Minggu 8 Desember 2024, pengajuan gugatan muncul dari Kota Blitar yang diajukan oleh paslon nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro. 

Baca juga: Reaksi Santai Lukman-Fauzan Tanggapi Gugatan Sengketa Pilkada Bangkalan 2024 Mathur-Jayus

Pada Senin 9 Desember 2024, muncul gugatan dari empat daerah. Yakni Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso dan Lamongan. Di Nganjuk gugatan datang dari Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah yang merupakan paslon nomor urut 1. Lalu di Pamekasan, paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi.

Kemudian di Bondowoso gugatan di ajukan oleh paslon Bambang Soekwanto-Moh Baqir.

Sementara di Lamongan diajukan oleh Abdul Ghofur-Firosya Shalati yang merupakan paslon nomor urut 2. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved