Pilkada Bangkalan 2024
Reaksi Santai Lukman-Fauzan Tanggapi Gugatan Sengketa Pilkada Bangkalan 2024 Mathur-Jayus
Reaksi santai paslon Lukman-Fauzan tanggapi gugatan sengketa Pilkada Bangkalan 2024 yang diajukan Mathur-Jayus: Kami sudah memprediksi.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Sehari setelah KPU Bangkalan menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Rabu (4/12/2024) malam, gugatan berkaitan dengan sengketa Pilkada Bangkalan 2024 sedang ditempuh pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bangkalan nomor urut 02, Mathur Husyairi-Jayus Salam.
Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers paslon Mathur-Jayus yang didampingi Ketua Tim Pemenangan, KH Zainal Alim, Kamis (5/12/2024) malam.
Di hadapan sejumlah awak media, Cabup Bangkalan, Mathur memaparkan poin-poin materi gugatan yang akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meliputi dugaan keberpihakan penyelenggara, mulai dari tingkat TPS yang surat C pemberitahuan atau undangan tidak disebar, kemudian diacaknya pemilih di TPS yang berjauhan, dan tidak profesionalnya PPK ketika melakukan rekapitulasi.
Selain itu, ada surat suara yang disampaikan Mathur sudah tidak tersegel di beberapa TPS, tingkat kehadiran yang mencapai 90 hingga 100 persen, hingga temuan dari beberapa kecamatan yang terdeteksi tidak membuka plano.
Menanggapi hal itu, kubu paslon nomor urut 01, Lukman Hakim-Moch Fauzan Jafar melalui Humas dan Juru Bicara, Muhyi menyatakan, pihaknya menghormati langkah paslon 02 sebagai bagian dari proses dan dinamika demokrasi, karena memang sudah disediakan jalur serta regulasinya.
“Kami hormati karena memang itu sudah digembar-gemborkan dari awal sejak tanggal 27 (November). Setelah mengetahui hasilnya seperti apa, dan mereka sudah bersiap untuk ke MK. Kami santai saja, kan menghormati, kami sudah memprediksi langkah ke MK itu,” ungkap Muhyi kepada Tribun Jatim Network, Jumat (6/12/2024).
Baca juga: Alasan Mathur-Jayus Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Bangkalan 2024 ke MK, Singgung Kejahatan Politik
Namun yang menjadi harapan bersama, lanjut Muhyi, proses hukum juga nantinya harus dihormati ketika nantinya MK memproses gugatan.
Maka apapun hasilnya, harus tetap menghormati keputusan final MK berkaitan dengan sengketa Pilkada Bangkalan 2024.
“Tetap menjaga kondusivitas karena selanjutnya, kita harus fokus pada kepentingan masyarakat. Agar kita bisa membangun Bangalan ini lebih baik lagi,” kata Muhyi.
Sebelumnya, KPU Bangkalan melalui Rapat Pleno Terbuka telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024 pada Rabu (4/12/2024) malam.
Untuk rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jatim 2024 tingkat kabupaten, dari total 525.866 suara sah KPU Bangkalan menetapkan perolehan paslon 01 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim sejumlah 70.059 suara, paslon 02 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sejumlah 313.975 suara, dan paslon 03 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta sejumlah 141.832 suara.
Sementara untuk Pilkada Bangkalan 2024, paslon nomor urut 01 Lukman Hakim-Moch Fauzan Jafar memperoleh 319.072 suara dari total suara sah 530.273 suara.
Sementara perolehan paslon nomor urut 02, Mathur Husyairi-Jayus Salam sejumlah 211.201 suara.
Mathur Husyairi-Jayus Salam
Pilkada Bangkalan 2024
KH Zainal Alim
gugatan sengketa Pilkada Bangkalan 2024
Mahkamah Konstitusi
Lukman Hakim-Moch Fauzan Jafar
TribunJatim.com
berita Madura terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Mathur-Jayus
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Bangkalan, Pendukung Lukman-Fauzan Sujud Syukur Sambil Potong Kue |
![]() |
---|
Jelang Putusan Sengketa Pilkada Bangkalan, Kubu Fauzan-Lukman Yakin MK Tolak Gugatan Mathur-Jayus |
![]() |
---|
Alasan Mathur-Jayus Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Bangkalan 2024 ke MK, Singgung Kejahatan Politik |
![]() |
---|
TPS di Bangkalan Bernuansa Hajatan Pernikahan, Ada Pasangan Mempelai hingga Dapat Kue Usai Nyoblos |
![]() |
---|
2 Hari Belum Tidur, Cabup Bangkalan Mathur Husyairi Sungkem Bapak dan Ibu Mertua Sebelum Nyoblos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.