Berita Ponorogo
UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen, Serikat Pekerja: Tertinggi Sepanjang Sejarah
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo menyambut baik atas usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2025.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo menyambut baik atas usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2025.
Diketahui UMK Ponorogo 2025 diusulkan naik sebesar 6,5 persen dari UMK 2024. “Kenaikan tertinggi sepanjang sejarah,” ungkap wakil ketua SPSI Ponorogo, Eko Budiyono, Kamis (12/12/2024)
Dia menjelaskan usulan kenaikan UMK 2025 sebanyak 6,5 persen sangat signifikan. Lantaran pada kenaikan UMK 2024 lalu hanya naik sebanyak 3,5 persen.
“Usulan naik 6.5 persen adalah harapan bersama pekerja. Tidak ada aksi, kami (pekerja) menerimanya dengan senang hati,” kata Eko,
Menurutnya, usulan kenaikan UMK 2025 tidak jauh dari inflasi nasional yang menunjukkan angka 2,5 persen sampai 3 persen. Hal ini disebabkan usulan kenaikan UMK mencapai 6,5 persen.
“Hampir sama dengan inflasi nasional ditambah kenaikan pertumbuhan ekonomi 7,7 persen. Kita pikir sangat-sangat kami apresiasi,” tambahnya.
Baca juga: UMK Jombang 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp 3,1 Juta? Buruh Kekeh Ingin Upah Melonjak 10 Persen
Dia pun merasa puas, jika sebelumnya kenaikan menggunakan formula PP nomor 51 tahun 2021. Dimana kenaikan maksimal 3,5 persen.
“Kalau menggunakan formula dulu kan inflasi dan alfa dibatasi 0,1 sampai 0,3. Jadi naiknya hanya tipis,” papar Eko ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com
Dia berharap, nanti jika diputuskan, pengusaha di bumi reog mematuhi aturan. Agar pengusaha membayar gaji para pekerja yang telah bekerja minimal setahun digaji sesuai UMK.
“Ya memang tidak menutup mata ada yang menggaji di bawah UMK. Kami tetap mendorong pengusaha mematuhi aturan jika telah didok (diputuskan),” pungkasnya.
Baca juga: Bocoran UMK Jember 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Ini Angka yang Diusulkan ke Pemprov Jatim
Diketahui, UMK Ponorogo 2025 diusulkan naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini setelah dewan pengupahan, yang terdiri dinas tenaga kerja (Disnaker), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ponorogo dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) duduk bersama.
Hasilnya UMK 2025 diusulkan naik 6,5 persen dibanding UMK 2024. Kenaikan 6,5 persen itu artinya UMK Ponorogo 2025 naik Rp 145.295. Sehingga UMK tahun 2024 adalah Rp 2.235.311 naik menjadi Rp 2.380.606.
Kenaikan UMK Ponorogo sebesar 6,5 persen, menurutnya mengikuti petunjuk pusat 6,5 persen.Kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen karena mengikuti intruksi peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker) nomor 16 tahun 2024.
Baca juga: Bocoran UMK Surabaya 2025, Buruh Usulkan Upah Rp 5,1 Juta: Sesuai Putusan MK
| Sidang Suap dan Gratifikasi, Eksepsi Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko Tidak Dikabulkan |
|
|---|
| Isi Daya Baterai Ponsel, Wanita di Ponorogo Malah Kehilangan Nyawa, Sempat Ada Teriakan |
|
|---|
| Jembatan Antar-Desa di Ponorogo Ambrol, Akses Terputus, Siswa Sekolah Harus Memutar Hingga 5 Km |
|
|---|
| Jeritan Warga Ponorogo Pengguna LPG Non Subsidi Saat Harga Meroket: Ugal-ugalan |
|
|---|
| Update Eksepsi Sugiri Sancoko, Minta Hakim Batalkan Dakwaan, Bebaskan Terdakwa dan Pulihkan Hak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/anak-sodorkan-uang-300-ribu-ke-tetangga-minta-dihabisi.jpg)