Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Eko Penjual Siomay Merokok dan Tidur dengan Jasad Selingkuhan yang Dihabisi, Sempat Ribut Sama Istri

Eko seorang penjual siomay menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang PSP yang dihabisinya di sebuah hotel.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
Eko penjual siomay berwajah dingin saat melakukan pembunuhan terhadap wanita di Semarang. 

TRIBUNJATIM.COM - Penjual siomay satu ini menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja seks.

Polisi menangkap Eko Prasetyo (22) tersangka pembunuhan terhadap korban berinisial NJS (25) seorang Pekerja Seks Perempuan (PSP) di Hotel Johar, Purwodinatan, Semarang Tengah, Kota Semarang.

Pria asal Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang ini menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya selepas berhubungan badan di kamar nomor 24, Kamis (7/11/2024) sore.

Eko tega menghabisi nyawa warga Candisari Semarang ini lantaran tidak terima atas perkataan korban yang menghinanya sebagai pria gendut.

"Saya sakit hati karena korban bilang dengan nada tinggi, kamu orang gemuk order Michat bikin repot," kata tersangka Eko di Mapolrestabes Semarang,Senin (11/11/2024).

Eko yang setiap harinya bekerja sebagai penjual siomay ini  mengaku, datang ke hotel Johar dengan menaiki bus antar kota untuk menghindari permasalahan di rumahnya baik dengan orangtua maupun isterinya.

Dia datang ke Semarang untuk healing lalu iseng melihat Tiktok untuk mempelajari cara memesan cewek bookingan.

Selepas memesan perempuan di Michat, tersangka Eko dan korban sepakat untuk berhubungan badan dengan tarif Rp 500 ribu perjam.

"Awalnya harga Rp700 ribu. Nego akhirnya dapat Rp 500 ribu," ungkapnya.

Namun, Eko sempat kecewa berat karena ketika bertemu korban tidak  sesuai dengan perempuan ekspetasinya.

Baca juga: Guru Dilabrak usai Dituding Selingkuhi Suami Orang, Istri Menduga Ngamar di Hotel: Teman Saya

"Di foto Michat namanya Lisa cantik, kulit putih dan bodinya masuk. Yang datang malah korban dengan kondisi sebaliknya," katanya

Eko yang ogah dengan korban lantas memberikan uang Rp100 ribu sebagai tanda tidak jadi.

Akan tetapi korban menolak dan tetap ingin menyelesaikan transaksi tersebut.

 Eko yang sudah kadung memiliki hasrat akhirnya melakukan hubungan selayaknya suami-isteri.

Eko penjual siomay yang bunuh seorang wanita
Eko penjual siomay yang bunuh seorang wanita (TribunJaten.com)

Dalam momen saat inilah korban diklaim tersangka mengumbar kalimat yang membuatnya sakit hati.

"Saya yang terlanjur emosi menunggu korban keluar dari kamar mandi lalu saya cekik lehernya selama lebih dari 5 menit sampai meninggal dunia," kata Eko.

Dia yang gelap mata sempat membiarkan mayat perempuan ini tergeletak di lantai kamar mandi sampai 4 jam.

Barulah pada pukul 20.00 WIB, tersangka memindahkannya ke kolong ranjang dengan cara mendorongnya menggunakan kaki.

"Saya dalam semalam sempat satu kamar bersama mayat. Tidak bisa tidur sebenarnya baru besoknya (Jumat pagi) saya pergi," tutur Eko.

Baca juga: Terungkap Penyebab Pelaku Tega Bunuh Satu Keluarga di Kediri, Polisi Singgung Utang di Koperasi

Eko meninggalkan kamar hotel  menuju ke Terminal Terboyo untuk mencari bus ke arah Boyolali.

Pria dua anak ini memilih melarikan diri ke daerah tersebut hingga akhirnya tertangkap.

"Handphone korban memang sempat saya bawa tapi tidak untuk dijual hanya dipakai sendiri," ucapnya.

Eko melarikan diri pada Jumat (8/11/2024) pagi.

Kemudian mayat korban ditemukan petugas hotel pada Sabtu (9/11/2024) siang.

Polisi menangkap Eko di Boyolali pada Minggu (10/11/2024) pukul 01.00.

"Saya ditangkap polisi saat sedang ngopi di Terminal Lama Boyolali," ujar Eko dengan ekspresi tanpa penyesalan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka telah memesan perempuan lewat aplikasi kencan sebanyak tiga kali.

Dua kali sebelumnya dilakukan direntang hari Rabu (6/11/2024).

Pemesan ketiga kalinya yang datang adalah korban.

Tersangka kecewa kepada korban karena yang dipesan tidak sesuai dengan foto.

"Namun mereka tetap melakukan hubungan seksual sekira sampai 45 menit," jelasnya.

Setelah itu, tersangka yang emosi mendengar perkataan korban mencekik lehernya dengan menginjakan kaki di bagian leher dan dada sampai meregang nyawa.

Selepas itu, tersangka menonton televisi sembari merokok.

Baca juga: Isi Ponsel Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Tak Temukan Hal Janggal: Hanya Lucu-lucu

"Ya motif tersangka tidak terima disebut sebagai pria gendut yang open booking online (BO)," katanya.

Tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Ketika melakukan adegan rekonstruksi, wajah dingin Eko si penjual siomay begitu terlihat.

Wajah dingin Eko setelah membunuh  seorang perempuan pekerja seks (PSP) berinisial NJS (25) tergambar saat Polrestabes Semarang melakukan rekontruksi.

Reka adegan dilakukan  di Hotel Johar, Purwodinatan, Semarang Tengah, Kota Semarang, Kamis (12/12/2024).

Eko sendiri merupakan warga Kabupaten Semarang.

Peristiwa pembunuhan terjadi Sebulan lalu tepatnya 11 November 2014.

Saat itu korban dan pelaku sudah selesai berhubungan intim.

Ilustrasi jasad
Ilustrasi jasad (Istimewa)

Proses rekontruksi menghadirkan tersangka pembunuhan scara langsung yakni Eko Prasetyo (22).

"Ada 34 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi tersebut," kata Kanit Jatanras Polrestabes Semarang, AKP Tri Harjanto saat dihubungi. 

Tersangka Eko melakukan puluhan reka adegan tersebut mulai dari mendatangi hotel, memesan korban melalui layanan Mi-Chat, dan melakukan hubungan seksual dengan korban.

Selepas itu, adegan berlanjut Eko melakukan pembunuhan di kamar mandi kamar hotel nomor 23. 

Menariknya dalam adegan ini, Eko dengan santainya menyulut rokok sembari menonton televisi dan bermain handphone.

Tampak wajah dingin penjual Cilok ini selepas menghabisi nyawa korban.

Adegan terus berlanjut hingga Eko meninggalkan hotel. 

 "Tidak ada fakta baru dalam proses rekontruksi ini," sambung Tri.

Tujuan rekonstruksi dalam kasus tersebut di antaranya untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kejadian tindak pidana.

Kemudian membantu penyidik untuk memahami urutan kejadian, lokasi kejadian, dan peran masing-masing pihak.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved