Berita Viral
Beli Kosmetik Rp80 Ribu Lewat TikTok, Endang Malah Jadi Korban Pinjol sampai Uang Rp30 Juta Raib
Dirinya diminta untuk membayar uang yang tidak pernah dipinjamnya dari aplikasi pinjol.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang makeup artist atau MUA di Depok menjadi korban pinjaman online (pinjol).
Penipuan yang dialami MUA tersebut berawal saat membeli kosmetik seharga Rp80 ribu lewat aplikasi TikTok.
Akibat penipuan tersebut, korban yang bernama Endang Oktaviyanti mengalami kerugian mencapai Rp30.935.635.
Baca juga: Sunhaji Akui Tetap Jualan Es Teh Meski Makmur Usai Diolok Gus Miftah, Dedi Mulyadi: Pakai Mobil?
Modus penipuan di berbagai platform media sosial memang semakin marak terjadi.
Kali ini seorang MUA menjadi korban penipuan saat berbelanja di aplikasi TikTok.
MUA bernama Endang tersebut mengaku tidak pernah meminjam uang lewat pinjol.
Tapi saat ini dirinya diminta untuk membayar uang yang tidak pernah dipinjamnya di aplikasi tersebut.
Ia pun menceritakan kronologi penipuan yang menimpanya.
Awalnya pada 31 Oktober 2024, dirinya melakukan komplain lantaran barang yang dipesan berupa kosmetik tidak sesuai.
Setelah itu Endang mendapatkan pesan dari oknum yang mengatasnamakan TikTok.
"Orang ini (oknum) mengiformasikan bahwa ada pembelanjaan yang tidak sesuai pesanan karena diinfokan barang hanya berupa kosong," ungkap Endang kepada wartawan pada Kamis (12/12/2024).
"Oknum juga kasih unjuk data dan resi, dan setelah dicek semua sama," imbuh Endang.
Karena barang didkirimkan tidak sesuai, Endang meminta uang miliknya dikembalikan.
Namun si oknum penipu berjanji bakal mengirimkan uang tersebut.

Akan tetapi si oknum penipu tersebut meminta syarat apabila ingin uang kembali.
Perintah Eri Cahyadi setelah Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri hingga Sisa Penyangga: Ayo Tangkap |
![]() |
---|
Wabup Garut Putri Karlina Debat dengan Warga, Saling Balas Tunjuk Bahas Bantuan Rp 2 Juta Per-KK |
![]() |
---|
Alasan Wanita ini Baru Laporkan Bripda LI, Sempat Jalani Hubungan Toxic Selama 8 Bulan |
![]() |
---|
Nasib Polisi yang Disiram Miras oleh Kapolsek Imbas Terlambat Apel, Atasan Dikenal Aktif di Lapangan |
![]() |
---|
Disodori 87 Nama Kreditur Palsu, Ketua LPD Bisa Tilap Dana Desa Rp 20 M, Beraksi Sejak Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.