Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Wanita ini Baru Laporkan Bripda LI, Sempat Jalani Hubungan Toxic Selama 8 Bulan

AR sebelumnya menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi Bripda LI, yang bertugas di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra.

Editor: Torik Aqua
Pexels/K-Na Jaa
HUBUNGAN TOXIC - Ilustrasi polisi. Wanita ini terpaksa laporkan pacarnya, Bripda LI ke polisi setelah menjalani hubungan toxic selama 8 bulan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita berinisial AR (25) mengaku sempat tak mau melaporkan pacarnya yang merupakan seorang anggota polisi berinisial Bripda LI.

Alasannya, AR mengaku kasihan dengan sang pacar.

Meski AR kerap mendapatkan perlakuan kasar selama menjalani hubungan alias hubungan toxic.

Hubungan toxic membuat salah satu atau kedua pihak merasa tertekan, tidak bahagia, atau kehilangan jati diri yang berdampak negatif pada mental dan emosi.

Pengakuan itu diungkap oleh ibu korban, LW setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Asnawi Ngamuk saat Utang dan Ponsel Pinjaman Ditagih Pacar, Sempat Aniaya dan Ancam Korban

Markas Polda Sultra berada di Jalan Haluoleo Nomor 1, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Lokasi markas polisi ini berhadapan dengan Kantor Gubernur Sultra di Kompleks Bumi Praja, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.

AR sebelumnya menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi Bripda LI, yang bertugas di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra.

Dugaan tindakan kekerasan hingga pengancaman dialami korban, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Insiden dugaan penganiayaan ini terjadi di rumah milik Bripda LI di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

AR dan Bripda LI sudah menjalani hubungan asmara kurang lebih selama delapan bulan.

LW mengatakan anaknya kasihan terhadap Bripda LI, sehingga tidak melaporkan dan memutuskan hubungan meski sebelumnya mendapat perlakuan kasar.

“Dia (AR) kasihan dan iba karena terlapor mengaku tulang punggung keluarga, jadi dia memilih memaafkan."

"Tetapi untuk kali ini sudah tidak tahan dan memilih melapor ke Propam Polda Sultra,” ujarnya saat ditemui, Selasa (26/8/2025).

LW menuturkan, AR sudah mengalami tindakan penganiayaan sebanyak tujuh hingga delapan kali.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved