Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Kades Tanggulturus Terima Sanksi Buntut Ikut Kampanye Pilkada Tulungagung 2024

Kades Tanggulturus, Wahyunita Ningsih, menerima sanksi buntut ikut kampanye Pilkada Tulungagung 2024. Camat Besuki juga diminta melakukan pembinaan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi, Jumat (13/12/2024). 

Wahyunita juga terlihat mengacungkan jari telunjuk, mengacu angka 1, nomor urut Gabah di Pilkada Tulungagung 2024.

Bawaslu sudah mengundang yang bersangkutan sebanyak 2 kali untuk melakukan klarifikasi.

Namun kades serta 3 orang lain yang dipanggil tidak datang ke Bawaslu.

Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu akhirnya memutuskan, Kades Tanggulturus melanggar ketentuan netralitas untuk kades.

Namun dia tidak melanggar pidana pemilu yang ada di dalam Undang-undang Pilkada, melainkan melanggar perundang-undangan yang lain yaitu Undang-undang Desa. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved