Berita Tulungagung
Kades Tanggulturus Terima Sanksi Buntut Ikut Kampanye Pilkada Tulungagung 2024
Kades Tanggulturus, Wahyunita Ningsih, menerima sanksi buntut ikut kampanye Pilkada Tulungagung 2024. Camat Besuki juga diminta melakukan pembinaan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Iswahyudi, Jumat (13/12/2024).
Wahyunita juga terlihat mengacungkan jari telunjuk, mengacu angka 1, nomor urut Gabah di Pilkada Tulungagung 2024.
Bawaslu sudah mengundang yang bersangkutan sebanyak 2 kali untuk melakukan klarifikasi.
Namun kades serta 3 orang lain yang dipanggil tidak datang ke Bawaslu.
Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu akhirnya memutuskan, Kades Tanggulturus melanggar ketentuan netralitas untuk kades.
Namun dia tidak melanggar pidana pemilu yang ada di dalam Undang-undang Pilkada, melainkan melanggar perundang-undangan yang lain yaitu Undang-undang Desa.
Tags
Wahyunita Ningsih
Kepala Desa Tanggulturus
Kecamatan Besuki
Tulungagung
GOR Lembupeteng
Iswahyudi
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.