Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Gandeng Kejaksaan, Bapenda Nganjuk Sosialisasi Kepatuhan Pajak MBLB bagi Pengusaha Tambang

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar kegiatan Pendampingan Hukum.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar kegiatan Pendampingan Hukum dan Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bagi pelaku usaha tambang, Sabtu (14/12/2024).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar kegiatan Pendampingan Hukum dan Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bagi pelaku usaha tambang. 

Kegiatan ini digelar dengan tujuan membangun pemahaman mendalam bagi para pengusaha tambang terkait peraturan pajak MBLB dan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak tersebut. 

Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki mengatakan pajak MBLB merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. 

Sehingga, kepatuhan dalam membayar pajak MBLB begitu penting.

"Ketaatan dalam membayar pajak MBLB sangat penting untuk memastikan tersedianya dana yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk," katanya, Sabtu (14/12/2024). 

Baca juga: Niat Mancing Bersama Teman-teman, Remaja Asal Nganjuk Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir Jombang

Slambas -sapaan Kepala Bapenda- melanjutkan, dana itu salah satunya bisa dialokasikan untuk pembiayaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Nganjuk atau Universal Health Coverage (UHC). 

Memang, sumber dana UHC ini sendiri berasal dari Pajak Daerah atau PAD Nganjuk.

"Pemkab Nganjuk setiap tahunnya membutuhkan kurang lebih 100 milyar untuk membiayai BPJS Kesehatan atau diberi nama UHC," lanjutnya. 

Ia berharap kepatuhan dalam membayar pajak oleh pelaku usaha tambang dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. 

Utamanya, membayar pajak sesuai jumlah tanggungan yang harus dibayarkan dan tepat waktu. 

"Bagaimana MBLB bisa maksimal untuk melayani masyarakat Nganjuk," ungkapnya. 

Baca juga: 4 Fakta Santri di Nganjuk Aniaya Teman hingga Pendarahan Otak, Terkuak saat Memburuk, Teman Bersaksi

Slambas turut berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Nganjuk yang telah ikut berperan dalam mengoptimalkan pajak daerah. 

Ini menjadi langkah pertamanya kolaborasi dengan Kejari dalam mengoptimalkan peningkatan PAD Nganjuk.

"Semoga pendapatan daerah dari pajak dapat berjalan optimal sesuai perundang-undangan," urainya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved