Pilkada Jombang 2024
Jombang Nihil Sengketa Pilkada, KPU Masih Tunggu Kabar dari MK
Meskipun Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Meskipun Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang sudah rampung dan hasilnya Warsubi dan KH Salmanuddin Yazid atau Gus Salman unggul, namun jadwal penetapan Paslon belum pasti.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur saat dikonfirmasi membeberkan alasan mengapa jadwal penetapan Paslon pemenang Pilkada Jombang 2024 belum terjadwal.
Sebab, sampai hari Minggu (15/12/2024) pihaknya belum menerima pemberitahuan dari KPU RI perihal rencana Pleno Penetapan tersebut.
"Saat ini untuk tajapan penetapan Bupati dan wakil bupati terpilih belum kita lakukan karena kami masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (16/12/2024).
Ia menyebut jika memang semua daerah masih menunggu adanya permohonan sengketa hasil Pilkada 2024. Sehingga, Pleno Penetapan Paslon terpilih memang belum bisa dijalankan.
"Untuk Kabupaten Jombang memang saat kami periksa di laman resmi soal ada tidaknya sengketa Pilkada, memang sampai hari ini belum ada," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika tidak ada ada data masuk soal pengajuan permohonan sengketa. Di Jawa Timur sendiri, dari data yang ia pantau tercacat ada 16 kabupaten/kota yang mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada.
"Jombang tidak ada kalau kami pantau. Tapi kami akan memastikan lagi ada atau tidaknya. Beberapa daerah yang mengajukan permohonan sengketa itu ada Kabupaten Gresik, Magetan, Bangkalan, Kabupaten Malang, Kota Malang, Banyuwangi, Pamekasan, Kota Blitar, Pamekasan, Bondowoso, Lamongan, Nganjuk, Tulungagung, Sumenep, Kota Probolinggo, Ponorogo, Sampang," ungkapnya.
Sebagai informasi, KPU Jombang telah melakukan Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024. Hasilnya Paslon Warsubi-Gus Salman unggul jauh dari Paslon Mundjidah Wahab dan Sumrambah.
Dari hasil rekapitulasi, suara Paslon Warsubi-Gus mencapai 515.880 suara, sementara paslon Mundjidah-Sumrambah hanya meraih sebanyak 173.098 suara
Batal 6 Februari, Pelantikan Bupati dan Wabup Jombang Terpilih Diundur ke Tanggal 20 |
![]() |
---|
Pelantikan Warsubi-Gus Salman Jadi Bupati dan Wabup Jombang Simpang Siur, Ketua DPRD: Tunggu Hasil |
![]() |
---|
Sah, Warsubi-Gus Salman Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Warsubi Ucapkan Terimakasih Kepada Mundjidah-Sumrambah setelah Resmi Ditetapkan Jadi Bupati Jombang |
![]() |
---|
Tak Ada Gugatan, Warsubi-Gus Salman Segera Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Jombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.