Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Beber Alasan Ayah di Surabaya Cubit Anak di Jalan hingga Viral, AKP Rina: Agak Kelewatan

Viral video ayah di Surabaya yang mencubit anaknya di jalan berkali-kali hingga akhirnya viral, kekerasan yang dilakukan tersebut terkuak alasannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Facebook via Tribun-Medan.com
Polisi beber alasan ayah di Surabaya mencubit anaknya berulang kali, menurut polisi sudah kelewatan. 

"Kita temukan kemarin (Kamis) pukul 07.00 WIB," kata Rina di markas Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Diamankan seorang laki-laki yang ternyata adalah bapak kandungnya (korban) sendiri," lanjutnya.

Baca juga: Siapa Sosok Lina Dedy? Wanita yang Temui Dokter Koas Luthfi saat Penganiayaan Diduga Istri Pejabat

Ilustrasi penganiayaan bayi
Ilustrasi penganiayaan bayi (Kompas.com/ERICSSEN)

Oleh sebab itu, ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak dipersangkakan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dia terancam hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan akibat tindakannya tersebut. 
 
"Pasal 80 ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan," sebut Rina.

Sementara itu, sampai sekarang tidak terungkap siapa yang telah merekam video tersebut.

Dari suara video, perekam adalah wanita yang saat itu sedang berada di dalam mobil.

Temuan polisi, saat itu sebenarnya kondisi si perekam sangat memungkinkan menolong korban, yaitu dengan turun dari mobil lalu menegur atau meminta bantuan sekuriti hotel.

Baca juga: Perkara Celana Dalam, Bocah 12 Tahun Dikeroyok Warga & Pak RT, Ayah Pasrah Melindungi Malah Dianiaya

Rina pun meminta masyarakat agar belajar dari kasus ini.

Setiap melihat kejadian anak mengalami kekerasan anak jangan hanya sekedar direkam kemudian diviralkan. Sebaiknya juga melakukan tindakan.

"Yang kita minta, kalau ada kejadian (dianggap kekerasan) seperti itu ke anak, jangan hanya sekedar diviralkan," ucap Rina.

"Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap anak. Bukan hanya tugas polisi, tapi tugas semua masyarakat. Karena anak itu dilindungi oleh kita semua," imbuhnya.

"Enggak ada salahnya kita kalau melihat tetangga ataupun melihat siapapun yang menyakiti anak, tegur aja," jelas Rina.

"Dengan kita menegur, pasti tindakan kekerasan yang lebih parah bisa diantisipasi," tandasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved