Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Beber Alasan Ayah di Surabaya Cubit Anak di Jalan hingga Viral, AKP Rina: Agak Kelewatan

Viral video ayah di Surabaya yang mencubit anaknya di jalan berkali-kali hingga akhirnya viral, kekerasan yang dilakukan tersebut terkuak alasannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Facebook via Tribun-Medan.com
Polisi beber alasan ayah di Surabaya mencubit anaknya berulang kali, menurut polisi sudah kelewatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Polisi membeberkan alasan ayah di Surabaya mencubit anaknya berulang kali di jalan.

Video yang menunjukkan aksi sang ayah dan nasib anak itupun menjadi buah bibir masyarakat.

Ayah kandung yang mencubit anaknya ditetapkan sebagai tersangka. Video pria itu mencubit anaknya di atas motor viral di media sosial. 

Polisi langsung turun tangan melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Pria di Surabaya itu terbukti benar ayah kandung korban.

Aksinya viral di media sosial setelah dinggah akun Instagram @surabaya.terkini.

Dalam video yang berdurasi 27 detik itu terlihat seorang pria berkacamata mengenakan helm hitam dan masker putih tengah menggendong bocah laki-laki.

Pria itu tampak mencubit kaki anak tersebut, sedangkan si bocah berusaha memindahkan tangan dan menunjukkan wajah kesakitan.

Kini pria yang merupakan ayah kandung korban itu telah menjadi tersangka. 

Kasi Humas Polrestabes surabaya, AKP Rina Shanty mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Genteng.

Baca juga: Ayah di Surabaya Viral Cubit Anaknya Berkali-kali di Jalan Kini Tersangka, Terancam Penjara 3 Tahun

"Kita temukan kemarin (Kamis) pukul 07.00 WIB. Diamankan seorang laki-laki yang ternyata adalah bapak kandungnya (korban) sendiri," kata Rina di markas Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Rina tidak mengungkap identitas pelaku yang mencubit kaki bocah tersebut.

Ia hanya menjelaskan alasan tersangka mencubit korban agar anaknya tersebut diam.

"Anak ini kalau dari psikologis dibilang hiperaktif, jadi memang dia dicubit. Bapaknya ngaku dicubit hanya untuk mendiamkan anak ini, bukan karena marah atau gimana, enggak," ujarnya. 

Viral ayah di Surabaya cubit anaknya kini jadi tersangka
Viral ayah di Surabaya cubit anaknya kini jadi tersangka (Instagram/surabayaterkini)

 Meski demikian, penyidik menilai perbuatan pelaku sudah kelewatan. 

"Ini bisa dikatakan tindakan untuk mendisiplinkan anak, cuman kali ini memang bapaknya sudah agak kelewatan. Kalau memar atau apa, nanti kita nunggu hasil visum," jelasnya. 

Pelaku dipersangkakan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan akibat tindakannya tersebut. 

"Yang kita minta, kalau ada kejadian (dianggap kekerasan) seperti itu ke anak, bukan hanya tugas polisi tapi tugas semua masyarakat. Karena anak itu dilindungi oleh kita semua," ucap Rina.

Baca juga: Viral Pria Cubit Anak Kecil hingga Menangis Minta Ampun di Surabaya, Kini Jadi Tersangka

Sebelumnya memang viral di media sosial detik-detik seorang ayah yang mencubit anaknya berulang kali.

Dalam video yang berdurasi 27 detik, terlihat seorang pria berkacamata mengenakan helm hitam dan masker putih tengah menggendong bocah laki-laki.

Pria tersebut tampak mencubit kaki sang anak.

Sedangkan si bocah berusaha memindahkan tangan dan menunjukkan wajah kesakitan.

Atas aksinya, banyak netizen di media sosial yang mengecam tindakan sang ayah.

Sebab tampak di video, pria tersebut tetap mencubit anaknya meski sudah berteriak-teriak, menangis minta ampun.

Kini pria yang merupakan ayah kandung korban tersebut telah menjadi tersangka.

Dia diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah videonya viral.

Video viral Pria Cubit Anak Kecil hingga Menangis Minta Ampun di Surabaya
Video viral pria cubit anak kecil hingga menangis minta ampun di Surabaya (Istimewa)

AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap pelaku.

Yakni setelah melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Genteng.

Kejadiannya tersebut tepatnya berada di depan Hotel Leedon, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Terungkap anak kecil tersebut adalah anak dari pelaku pencubitan, usianya baru 3,5 tahun.

"Kita temukan kemarin (Kamis) pukul 07.00 WIB," kata Rina di markas Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Diamankan seorang laki-laki yang ternyata adalah bapak kandungnya (korban) sendiri," lanjutnya.

Baca juga: Siapa Sosok Lina Dedy? Wanita yang Temui Dokter Koas Luthfi saat Penganiayaan Diduga Istri Pejabat

Ilustrasi penganiayaan bayi
Ilustrasi penganiayaan bayi (Kompas.com/ERICSSEN)

Oleh sebab itu, ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak dipersangkakan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dia terancam hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan akibat tindakannya tersebut. 
 
"Pasal 80 ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan," sebut Rina.

Sementara itu, sampai sekarang tidak terungkap siapa yang telah merekam video tersebut.

Dari suara video, perekam adalah wanita yang saat itu sedang berada di dalam mobil.

Temuan polisi, saat itu sebenarnya kondisi si perekam sangat memungkinkan menolong korban, yaitu dengan turun dari mobil lalu menegur atau meminta bantuan sekuriti hotel.

Baca juga: Perkara Celana Dalam, Bocah 12 Tahun Dikeroyok Warga & Pak RT, Ayah Pasrah Melindungi Malah Dianiaya

Rina pun meminta masyarakat agar belajar dari kasus ini.

Setiap melihat kejadian anak mengalami kekerasan anak jangan hanya sekedar direkam kemudian diviralkan. Sebaiknya juga melakukan tindakan.

"Yang kita minta, kalau ada kejadian (dianggap kekerasan) seperti itu ke anak, jangan hanya sekedar diviralkan," ucap Rina.

"Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap anak. Bukan hanya tugas polisi, tapi tugas semua masyarakat. Karena anak itu dilindungi oleh kita semua," imbuhnya.

"Enggak ada salahnya kita kalau melihat tetangga ataupun melihat siapapun yang menyakiti anak, tegur aja," jelas Rina.

"Dengan kita menegur, pasti tindakan kekerasan yang lebih parah bisa diantisipasi," tandasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved