Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terungkap Nasib Bocah SD Dikeluarkan dari Sekolah, Protes Hadiah Menang Lomba Dipotong Rp 2 Juta

Diketahui, seorang bocah SD dikeluarkan dari sekolah seusai orangtuanya protes hadiah menang lomba dipotong Rp 2 juta.

Tribun Medan
Viral seorang bocah SD dikeluarkan dari sekolah seusai orangtuanya protes hadiah menang lomba dipotong Rp 2 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib bocah SD dikeluarkan dari sekolah dikarenakan protes hadiah menang lomba dipotong Rp 2 juta.

Potongan hadiah lomba tersebut dirasa terlalu besar yakni lima puluh persen.

Orangtua siswa SD tak terima hadiah anaknya dipotong 50 persen oleh kepala sekolah. 

Bahkan gegara protesnya, anaknya dikeluarkan dari sekolah. 

Diketahui, seorang bocah SD dikeluarkan dari sekolah seusai orangtuanya protes hadiah menang lomba dipotong Rp 2 juta.

Siswa SD itu adalah JS (10).

Ia bersekolah di SD di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Fakta Siswa SD Dikeluarkan Usai Ortu Protes Hadiah Lomba Dipotong Sekolah, Ternyata Salah Paham?

Disebutkan bahwa JS mengikuti lomba di tingkat Provinsi di Batam tanpa difasilitasi pihak sekolah.

JS berangkat bersama kedua orangtuanya tanpa difasilitasi oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat.

Ada pun, JS mendapat hadiah juara satu lomba pidato berbahasa melayu di Kota Batam sebesar Rp 4 juta.

Karena potongan dari pihak sekolah, sang anak hanya mendapat Rp 1,9 juta.

"Anak saya ini lomba pidato tingkat provinsi di Batam tepatnya di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, sampai singkat ceritanya anak saya juara ini kembali ke sekolah dengan uang yang kita serahkan ke sekolah terlebih dahulu, tidak kita langsung mengambil inisiatif sendiri, walaupun tanda tangan kita sendiri," ujar orangtua siswa dilansir dari X @Miss Tweet via Tribun Sumsel.

Mulanya orangtua JS bermaksud untuk menjaga adat, akhirnya semua uang lomba diberikan dulu pada pihak sekolah.

"Karena untuk menjaga adat kita serahkan uangnya ke sekolah dulu pak, mana secara mengenai uangnya, istri saya bilang kepala sekolah potong 50 persen, jadi anak saya ini menangnya jumlah uangnya itu Rp 4 Juta, dipotong pajak jadi terima bersih Rp 3,8 juta. Karena dibagi dua jadi Rp 1,9 juta, "ungkap orang tua siswa.

Dalam pengakuannya itu, orangtua siswa memang sempat mengatakan pada kepala sekolah bahwa jika uang tersebut diambil maka ia tak ikhlas dan tak ridho.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved