Berita Sidoarjo
Polresta Sidoarjo Bekuk Predator Anak Asal Surabaya, Meresahkan
Seorang pria asal Surabaya diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
Pelaku kemudian diringkus polisi. Dan dalam pemeriksaan, ternyata dia sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap bocah SD di Sidoarjo.
"Dari hasil pemeriksaan kami terhadap pelaku, diketahui bahwa dia juga pernah melakukan ke sejumlah siswa SD di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pelaku suka mencabuli anak yang masih SD karena gampang bujukannya,” urai Fahmi.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.