Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Polresta Sidoarjo Bekuk Predator Anak Asal Surabaya, Meresahkan

Seorang pria asal Surabaya diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur saat digelandang petugas Polresta Sidoarjo  

Pelaku kemudian diringkus polisi. Dan dalam pemeriksaan, ternyata dia sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap bocah SD di Sidoarjo.  

"Dari hasil pemeriksaan kami terhadap pelaku, diketahui bahwa dia juga pernah melakukan ke sejumlah siswa SD di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pelaku suka mencabuli anak yang masih SD karena gampang bujukannya,” urai Fahmi. 

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya. 

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved