Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Polresta Sidoarjo Bekuk Predator Anak Asal Surabaya, Meresahkan

Seorang pria asal Surabaya diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/M Taufik
Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur saat digelandang petugas Polresta Sidoarjo  

 Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Seorang pria asal Surabaya diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dia adalah RH, pria berusia 47 tahun asal Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Pria ini merupakan predator anak. Dia sudah berulang kali mencabuli bocah SD di Sidoarjo.

Terakhir dia ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi berusia 12 tahun di wilayah Kota Sidoarjo.

“Berdasar laporan yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrullah, Selasa (17/12/2024). 

Baca juga: Tampang Predator Anak di Surabaya Lecehkan Bocah 4 Tahun, Boneka Barbie dan Sumpit Jadi Bukti

Diceritakan, peristiwa keji itu bermula pada Sabtu, 23 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban NPC bersama kakaknya datang ke GOR Sidoarjo untuk membeli nasi goreng. 

Tak lama berselang, pelaku datang kemudian membujuknya untuk mengantar pulang dengan dalih disuruh neneknya. Korban pun bersedia. 

Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban mampir ke kosnya terlebih dulu. Dalihnya hendak mengambil uang. “Korban sudah menolak, tapi pelaku memaksanya,” lanjut Kasat Reskrim. 

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Eksibisionis Beratribut Ojol di Rumahnya, Predator Anak, Korban Lebih dari 1

Sesampai di tempat kos, korban disuruh masuk ke dalam kamar. Kemudian pelaku mengunci pintu kamar dari dalam dan kuncinya disimpan. Sejurus kemudian dia mematikan lampu kamar. 

Pelaku lantas memaksa korban untuk tidur di kamarnya. Korban menolak, namun pelaku terus memaksanya dengan mengancam akan dibunuh jika menolak. 

Pelaku juga sempat membungkam mulut korban menggunakan tangan kanannya. Korban terus memberontak, kemudian pelaku mencekik leher bocah belia itu. 

Korban pun tak berdaya. Dan saat itulah pelaku melancarkan perbuatan bejatnya. Pelaku memaksa korban berhubungan layaknya suami istri. Korban terus menangis tapi tidak dihiraukan. 

Puas melancarkan aksinya, pelaku kembali mengancam korban yang sedang dalam kondisi ketakutan. Korban disuruh diam, tidak bercerita ke siapapun sambil terus diancam. 

Kemudian korban diantar pulang, sekira pukul 03.15 WIB. Di rumah, korban kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya ke orangtuanya. Dari situlah peristiwa ini terbongkar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved