Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Profil Keluarga Dokter Koas Luthfi Tak Sembarangan, Kini Status Studi Lady Aurellia Dibekukan Kampus

Inilah profil keluarga dokter koas Luthfi yang menjadi korban penganiayaan sopir Lina, ibu dari Lady Aurellia seorang mahasiswi dokter koas.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun-Timur.com
Profil keluarga dokter koas Luthfi yang dianiaya sopir sesama dokter koas ternyata bukan orang sembarangan. 

“Motifnya karena pelaku kesal korban seperti tidak respon ibu teman korban. Pelaku sudah kerja 20 tahun dengan ibu teman korban ini,” jelasnya.

Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard
Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard (via Tribun Bengkulu)

Di pihak lain, ayah Lutfhi, Wahyu Hidayat, menyerahkan kasus ini agar diproses secara hukum.

"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan," katanya dikutip dari Kompas.com, Sabtu.

Ia juga tidak ingin kasus sang anak diselesaikan secara damai.

"Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya kepada polisi," tandasnya.

Menurut kakak Lutfhi, pada video itu adiknya tidak melawan karena menjaga nama baik profesi dan kampusnya.

"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," tutur Audi, kakak korban.

Baca juga: Disebut Anak Mama Imbas Jadwal Piket Koas, Lady Kini Disindir Bos RS, dr Anton: Masa Bawa Bodyguard

Imbas persoalan yang terjadi dengan dirinya itu, Lady Aurellia status mahasiswanya tengah dibekukan.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa status Lady Aurellia Pramesti (LD), seorang mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah Palembang yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi, telah dibekukan sementara.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.id, via Kompas.com, Senin (16/12/2024).

Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Ari Fahrial Syam, mengatakan, perisitiwa yang terjadi sudah masuk dalam tindakan kriminal.

Baca juga: Garang saat Kejadian, Pria Pemukul Dokter Koas Kini Minta Jalur Damai: Terganggu Kejiwaannya

Apalagi penganiayaan dilakukan pihak ketiga.

”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan. Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tuturnya saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah asal FK Unsri Palembang, Muhammad Luthfi, dipicu oleh masalah jadwal piket jaga di tahun baru.

Awalnya, ibu Lady, Sri Meilina alias Lina, dan sopirnya, Fadilla alias DT, menemui Lutfhi untuk membicarakan jadwal piket Lady di RSUD Siti Fatimah, Rabu (11/12/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved