Berita Viral

Kawal Wisatawan Tembus Kemacetan di Puncak, Oknum Polisi Kini Kena Hukuman Dibebastugaskan

Nasib polisi yang viral kawal kendaraan wisatawan di Puncak, Bogor, kini dibebastugaskan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Kawal wisatawan menembus kemacetan di Puncak, oknum polisi kini kena sanksi 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan viral di media sosial wisatawan dapat kawalan polisi untuk hindari macet di kawasan Puncak, Bogor.

Sepasang wisatawan ini diduga mendapat pengawalan dari oknum anggota Satlantas Polres Bogor.

Mereka tampak melintasi jalur Puncak yang sedang macet.

Baca juga: Dwi Ayu Jual Motor Demi Seret George Anak Bos Toko Roti ke Penjara, Habis Rp12 Juta Buat Pengacara

Mulanya video tersebut menampilkan si perekam sedang memberi makanan wortel untuk hewan rusa dari dalam mobil.

Kemudian terdapat keterangan ilustrasi percakapan antara cowok dan cewek melalui emoticon yang menggambarkan rencana berwisata ke kawasan Puncak.

Cowok: Jalan ke Puncak yu

Cewek: Ah macet nanti

Cowok: Aku tau kamu ga bisa macet ko sayang

Lalu transisi video tersebut menunjukkan kondisi kendaraan roda empat sedang mendapatkan pengawalan dari petugas beratribut polisi lengkap dengan kendaraan dinas roda dua.

Kendaraan roda empat tersebut nampak mendapatkan prioritas jalan mendahului kendaraan lain yang melaju searah dengannya.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizki Guntama Ganda Permana, tak menampik adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa peristiwa dalam video terjadi pada minggu lalu.

"Mungkin sebetulnya (anggota) ingin membantu," ujarnya kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Senin (16/12/2024).

"Tetapi memang mungkin ada kesalahpahaman ataupun dari pihak pengupload untuk membuat konten saja," imbuhnya.

Polisi yang mengawal pasangan kekasih ke Puncak Bogor untuk menerjang kemacetan kini mendapat sanksi.
Polisi yang mengawal pasangan kekasih ke Puncak, Bogor, untuk menerjang kemacetan kini mendapat sanksi (Istimewa)

AKP Rizki Guntama Ganda Permana menjelaskan bahwa anggota polisi lalu lintas memang memiliki tugas untuk memberikan pengawal dalam kondisi tertentu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved