Berita Viral
Penampakan Pabrik Mini Uang Palsu Milik Pasutri, Sudah Diedarkan dari Jawa hingga Sumatera
Pabrik mini percetakan uang palsu ditemukan di Kota Kupang, ternyata yang menjalankannya adalah pasangan suami istri.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Pasutri bangun pabrik mini pencetak uang palsu di Kupang
- Ternyata penyebaran uang palsu sudah eskpansi dari Pulau Jawa hingga Sumatera
- Keduanya kini telah ditangkap pihak kepolisian
TRIBUNJATIM.COM - Pasutri di Kota Kupang membuat uang palsu di sebuah pabrik mini yang mereka buat beberapa waktu lalu.
EESM dan EDSA, pasangan suami istri yang tinggal di kamar kos di Jalan Damai, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga membuat pabrik mini pembuatan uang palsu.
Hasil cetak uang palsu bukan hanya diedarkan di NTT, tapi juga di sejumlah kota yang ada di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
“Jangkauan peredaran uang palsu produksi pasutri ini telah merambah skala nasional,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Kupang Kota Iptu Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada Kompas.com, Sabtu (18/4/2026), dikutip TribunJatim.com, Minggu (19/4/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Florensi, EESM dan EDSA memasarkan produk ilegal mereka melalui grup khusus di media sosial Facebook.
Distribusi barang dilakukan melalui jasa ekspedisi dengan tujuan pengiriman yang sangat luas, meliputi wilayah Semarang, Lampung, Jambi, Bekasi, Bogor, hingga beberapa kota di Kalimantan seperti Banjarmasin dan Batu Licin.
Aksi mereka terungkap setelah ada laporan dari masyarakat yang melihat keduanya mengedarkan uang palsu.
Polisi lalu bergerak cepat menangkap keduanya di kamar kos.
Baca juga: Cara Ilham Perdaya 32 Perempuan Modus Kencan, Ajak Ngamar di Pacet Lalu Curi Barang
Dari tangan pasutri itu, polisi menyita 294 lembar uang rupiah palsu siap edar, satu unit mesin printer dan 11 botol tinta, berbagai bahan kimia dan pewarna (stempel, bantalan cap, serbuk emas), perangkat komunikasi dan identitas keduanya.
Keduanya ditahan di Markas Polres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap pasangan suami istri berinisial EESM dan EDSA.
“Keduanya ditangkap karena mengoperasikan "Pabrik Mini" uang palsu di dalam kamar kos mereka, kemarin,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Kupang Kota Iptu Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada Kompas.com, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Sudah Waktunya Domino Naik Kelas Jadi Olahraga Adu Strategi, HGI Dorong Gerakan Mind Sport Nasional
Dalam menjalankan aksinya, keduanya menggunakan peralatan yang tergolong sederhana namun terencana.
Dengan mengandalkan satu unit Printer Epson L321, mereka mencetak uang rupiah palsu pecahan Rp 5.000 hingga Rp 100.000.
Multiangle
meaningful
berita viral
TribunJatim.com
pabrik mini
pasutri
lintas Sumatera
Pulau Jawa
uang palsu
| Viral Guru Sugio Tolak MBG, Sekolah Protes Pengiriman Selalu Terlambat sampai Siswa Sudah Pulang |
|
|---|
| 12 Jam seusai Dadan Hidayana Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung, Karyawan Tak Bisa Naik |
|
|---|
| Awal Mula Dandi Pemuda Tulungagung Nikah Nenek Mendes yang Berusia 63 Tahun, Beri Mahar Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Rincian Harta Kekayaan Seskab Teddy Indra Wijaya yang Balas Kritik Dino Patti Djalal Senilai Rp 20 M |
|
|---|
| Penyebab Rupiah Tembus Rp17.900 per Dollar AS Menurut Analis Mata Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kedua-orang-yang-terlibat-dalam-pencetakan-uang-palsu-di-Kota-Kupang.jpg)