Berita Viral
Polisi Ancam Tembak Karyawan Toko Elektronik karena Tanya KTP Tak Dijawab, Pemilik: Woy Kau Siapa?
Tengah viral di media sosial video seorang polisi ancam tembak karyawan toko elektronik.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video seorang polisi ancam tembak karyawan toko elektronik.
Polisi itu pun makin marah saat pemilik toko merekam perbuatannya.
Peristiwa ini terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Video pengancaman diunggah akun Instagram @medaninfoviral.
Tampak oknum polisi tersebut terlihat sedang memarahi karyawan toko elektronik.
"Orang mana kau, ku tembak kau. Salah aku nanyak itu, kan enggak kan?" ujar oknum polisi dalam rekaman yang dibuat oleh pemilik toko, melansir dari Kompas.com.
Setelah menyadari aksinya direkam, oknum polisi itu bergegas meninggalkan lokasi.
"Mau diviralkan ya, Bang?" tanya polisi kepada pemilik toko yang merekam kejadian tersebut.
Pemilik toko kemudian mempertanyakan alasan oknum polisi tersebut ingin menembak karyawan di tempatnya.
"Ya bapak bilang mau nembak siapa? Coba ulang sekali lagi, coba, situ bilang mau nembak siapa? Coba ngomong sekali lagi. Woy kau siapa rupanya," balas pemilik toko elektronik.
Baca juga: Viral Gangster Ancam Warga Pakai Pedang di Jombang sampai Bawa Kabur Motor, Begini Kronologinya
Dalam narasi video, dijelaskan bahwa kejadian bermula ketika seorang perempuan datang ke toko untuk membeli lampu natal.
Tiba-tiba, oknum polisi tersebut menanyakan KTP kepada karyawan toko.
"Karyawan toko elektronik bertanya, 'Buat nanyak KTP saya?' Pria (oknum polisi) itu menjawab, 'Kok marah-marah kau?' Dijawab karyawan, 'Saya marahlah kok nanyak KTP.' Lalu pria tersebut marah dan mengancam akan menembak karyawan tersebut," tulis narasi video.
Terpisah, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono, mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut adalah anggota polisi.
Namun, ia belum merinci identitas dan kronologi kejadian.
"Dapat kami jelaskan bahwa anggota polisi tersebut saat ini sudah dalam pemeriksaan dan pengawasan oleh Propam Polres Serdang Bedagai, sehubungan dengan personel Polres Serdang Bedagai," ujar Mulyono dalam keterangan persnya, Rabu (18/12/2024).
Baca juga: Warga Kesal Penjual Mainan Tunjukkan Konten Dewasa ke Anak-anak, Ancam Panggil Pak RT: Jangan Gitu
Sementara itu di Jawa Timur, Polresta Banyuwangi menetapkan M Murni Abdullah (36) sebagai tersangka kasus ancaman kekerasan terhadap seorang juru parkir.
Kasus pengancaman tersebut terjadi pada Rabu (30/11/2024) dan sempat menjadi perhatian publik. Sebabnya, tersangka diduga mengancam akan menembak korban.
Tersangka merupakan seorang pengusaha dan pemilik mobil P44PII yang dikendarai saat kejadian berlangsung.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menjelaskan, tersangka telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan sejak Sabtu (9/11/2024).
"Tersangka kami tetapkan dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," kata Rama dalam rilis yang digelar di Mapolresta Banyuwangi, Senin (11/11/2024).
Dalam rilis tersebut, tersangka ditampilkan dengan pakaian tahanan berwarna oranye.
Rama menjelaskan, kasus pengancaman tersebut menjadi membuat gaduh dan menyita perhatian publik. Untuk itu, kata dia, kepolisian berkomitmen secara profesional dan prosedural menindaklanjuti laporan korban.
Rama menjelaskan, hasil gelar perkara aparat menunjukkan, kasus tersebut memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke penyidikan dan penetapan tersangka.
Dalam kasus tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti antara lain empat rekaman CCTV di beberapa tempat. Yakni di Abba Mart yang merupakan lokasi kejadian dugaan pengancaman, gerai makanan cepat saji, area sekitar Taman Sri Tanjung, dan simpang lima.
"(Rekaman CCTV itu) yang menunjukkan dan memberi petunjuk yang kuat bahwa terlapor yang melakukan ancaman kekerasan," kata Rama.
Soal benar tidaknya ada penodongan senjata api dalam ancaman itu, kepolisian masih akan mengusut lebih lanjut. Yang pasti, tersangka memang memiliki senjata api jenis glock 43 yang kini telah diamankan polisi. Termasuk juga lengkap dengan amunisinya.
Baca juga: Ancam Jukir dengan Todongkan Senpi, Pemilik Mobil BMW Pink di Banyuwangi Resmi Ditetapkan Tersangka
Senjata itu dimiliki oleh tersangka secara sah. Untuk penanganan lebih lanjut terkait senjata api, Polresta Banyuwangi akan berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Kecuali korban, menurut Rama, tidak ada pihak lain atau bukti rekaman CCTV yang menunjukkan korban menodongkan pistol.
"Tetapi berdasarkan keterangan saksi dan bukti ucapannya ancaman kekerasannya, maka analoginya, apabila tersangka mengancam, 'awas tak tembak kamu', maka sejatinya ada senjata di situ," kata Rama.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sedan BMW bernopol P44PII yang dikendarai tersangka saat pengancaman terjadi. Selain mengamankan, polisi juga melakukan penilangan sebab warna ke kendaraan tidak sesuai dengan yang tertera pada surat resmi.
Sekadar informasi, penampakan kendaraan bernopol P44PII milik tersangka merupakan mobil sedan dengan warna pink.
Baca juga: Begal Bersarung di Surabaya Terekam CCTV, Bawa Parang Ancam Warga saat Rebahan di Pinggir Jalan
Sekadar informasi, kasus tersebut ramai setelah seorang juru parkir di Kabupaten Banyuwangi mengaku ditodong dengan senjata api oleh pengemudi kendaraan. Sang juru parkir bernama Fanani tersebut pun melapor ke polisi.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Banterang Baru, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Rabu (30/10/2024). Tepatnya di dekat Toko Abba Mart, tempat juru parkir tersebut bekerja.
Menurut pengakuan sang juru parkir, pengemudi mobil yang diduga menodong dirinya mengendarai sedan BMW berwarna pink bernopol cantik.
Para saksi di lokasi mengaku mengetahui peristiwa adu mulut antara tukang parkir dan pengendara sedan pink.
"Kejadian waktu itu ada mobil boks yang mau masuk ke area parkir, sedan pink itu mengantre untuk lewat," kata Yanto, salah satu saksi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
polisi ancam tembak karyawan toko elektronik
Kota Tebing Tinggi
Sumatera Utara
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Arti Stop Tot Tot Wuk Wuk, Viral di Media Sosial untuk Protes Penggunaan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
Hukuman untuk Wali Kota Prabumulih usai Copot Kepsek Roni karena Anaknya Kehujanan, Arlan: Kesalahan |
![]() |
---|
Tak Ikut Ujian karena Punya Tunggakan Rp4,9 Juta ke Sekolah, Siswi SMK Murung, Sang Ibu Minta Maaf |
![]() |
---|
Nasib Siswi SMK Pacari Pria Beristri, Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta, Jasad Dibuang di Kebun Tebu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.