Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aksi Arogan Polisi Ancam Tembak Anak Yatim yang Jadi Pegawai Toko Elektronik, Pemilik: Kasihan

Aksi anggota polisi yang mengancam tembak pegawai toko elektronik viral di media sosial. Ternyata pegawai adalah anak yatim

Editor: Torik Aqua
Kolase tangkapan layar
Aksi seorang polisi ancam bakal menembak karyawan toko elektronik, pemilik toko: karyawannya anak yatim 

TRIBUNJATIM.COM, MEDAN - Aksi anggota polisi yang mengancam tembak pegawai toko elektronik viral di media sosial.

Pemilik toko mengaku kasihan dengan pegawainya yang diancam bakal ditembak oleh oknum polisi tersebut.

Tak hanya itu, pegawai tersebut ternyata seorang anak yatim.

Diketahui, aksi arogan anggota polisi ini terekam video dan viral di media sosial.

Baca juga: Siasat Dua Polisi Berpangkat Brigadir Rampok Uang ATM Rp 2,5 Miliar, Ajak Sipil saat Beraksi

Peristiwa tersebut terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Dalam video yang beredar, nampak seorang pria berbaju hitam berada di sebuah toko elektronik.

Tak sendiri, pria berbaju hitam tersebut bersama seorang wanita berpakaian dinas pemerintahan.

Terekam, pria tersebut tampak memarahi seorang pegawai toko.

Dalam narasi video, cekcok tersebut berawal saat pria berbaju hitam menanyakan KTP pada karyawan toko.

"Karyawan toko elektronik bertanya, Buat nanyak KTP saya? Pria (oknum polisi) itu menjawab, Kok marah-marah kau? Dijawab karyawan, Saya marahlah kok nanya KTP".

 Lalu pria tersebut marah dan mengancam akan menembak pegawai tersebut.

"Orang mana kau, ku tembak kau. Salah aku nanyak itu, kan enggak kan?" ujar pria berbaju hitam dalam rekaman yang dibuat pemilik toko dilansir dari kompas.com. 

Setelah menyadari aksinya direkam, pria dan wanita itu bergegas meninggalkan lokasi. 

"Mau diviralkan ya, Bang?" tanya polisi kepada pemilik toko yang merekam kejadian tersebut.

Pemilik toko kemudian mempertanyakan alasan pria tersebut tersebut ingin menembak karyawan di tempatnya.

"Ya bapak bilang mau nembak siapa? Coba ulang sekali lagi, coba, situ bilang mau nembak siapa? Coba ngomong sekali lagi. Woy kau siapa rupanya," balas pemilik toko elektronik.

Korban Anak Yatim

Regen, Pemilik Toko 1001 Electronic and Furniture yang menjadi lokasi kejadian menceritakan secara singkat aksi arogan yang diduga dilakukan polisi yang berdinas di Polres Serdang Bedagai.

Menurut Regen, peristiwa terjadi Senin (16/12/2024) siang. 

Regen menyampaikan bahwa sejak awal dia tak tahu pelaku yang diduga datang bersama istri dan anaknya adalah anggota polisi Polres Serdang Bedagai.

Semua kegiatan jual beli berjalan seperti pada umumnya sebelum entah apa yang terjadi mengapa yang bersangkutan melakukan ancaman. 

"Sejak awal saya kan nggak tahu dia itu Polisi. Dia berbicara dengan karyawan saya ini. Karyawan saya ini anak yatim, Bang. Kasihan lah kalau diancam-ancam begitu," kata Regen. 

"Kalau ada masalah ya sama saya aja sampaikan. Jangan anggota saya. Biar kalau tembak, tembak aja saya. Saya pun udah sakit-sakitan, biar saya aja yang mati," katanya. 

Sejak cekcok tersebut, diterangkan Regen, karyawannya tersebut tak berani pulang ke rumah.

Menurut pengakuan karyawannya, ia takut masih terjadi ancaman hingga pulang ke rumah. 

"Dia ini pun sampai takut pulang, Bang," kata Regen. 

Terpisah, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Mulyono, mengonfirmasi bahwa pria dalam video tersebut adalah anggota polisi

Namun, ia belum merinci identitas dan kronologi kejadian.

"Dapat kami jelaskan bahwa anggota polisi tersebut saat ini sudah dalam pemeriksaan dan pengawasan oleh Propam Polres Serdang Bedagai, sehubungan dengan personel Polres Serdang Bedagai," ujar Mulyono dalam keterangan persnya, Rabu (18/12/2024).

Lakukan Mediasi Tertutup

Terbaru oknum polisi yang mengancam menembak pegawai toko tersebut mengajak berdamai.

Proses perdamaian dengan pihak toko difasilitasi Polres Tebing Tinggi. 

Ia datang bersama pegawai toko dan dua orang polisi serta kepala lingkungan setempat. 

Seorang polisi lainnya datang ke toko Regen mengenakan pakaian kemeja putih yang diduga merupakan personel polisi asal Serdang Bedagai. 

Regen dan pegawainya sempat mengobrol ringan di Taman Musyawarah Polres Tebing Tinggi.

Sebelum mereka diajak ke ruang mediasi yang memakai Ruang Ops Polres Tebing Tinggi.

Kepada reporter Tribun-Medan.com, seorang polisi meminta atensi untuk mereka menyelesaikan hal ini secara internal kekeluargaan.

Proses perdamaian akan menghadirkan pelaku dan disaksikan kepala lingkungan setempat. 

"Izin ya Abang-abang kita mediasi dulu. Nanti hasil mediasi dari polisi akan kita sampaikan via humas. Tapi untuk dari pihak si bapak (Regen) bisa nanti diwawancarai setelah ini," katanya. 

Regen sendiri menyampaikan bahwa informasi ini silakan diperoleh dari pihak kepolisian.

Ia sendiri mengisyaratkan diri bahwa siap menerima perdamaian yang dilakukan pelaku dan Polres Serdang Bedagai. 

"Dari bapak-bapak (kepolisian) ajalah ya bang," ucap Regen meninggalkan wartawan.

Sementara itu, aksi penembakan yang dilakukan oknum polisi juga pernah terjadi di Kalimantan Selatan.

Berikut ini sosok Haryono sopir taksi bongkar aksi brutal Brigadir Anton yang tembak warga.

Nasib pahit Muhammad Haryono sopir taksi yang baru bongkar pembunuhan sadis oknum polisi, kini berujung dipenjara.

Haryono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS).

Untuk diketahui, Brigadir Anton merupakan personel Polresta Palangkaraya Raya yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat setelah kasus dugaan penembakan terhadap warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terendus.

Istri Haryono, Yuliani (38) tampak terlihat murung saat membesuk suaminya di Rumah Tahanan Polresta Palangka Raya, Selasa (17/12/2024).

Ibu dua anak itu mengaku masih tidak menyangka dan syok dengan penetapan tersangka suaminya.

Yuliani merasa bahwa ketidakadilan sedang menimpa keluarganya.

Sebab, suami dan dirinyalah yang berinisiatif melaporkan kasus ini untuk mengungkap kebenaran, namun berujung pada penetapan tersangka.

Suaminya, ketika kejadian, hanya seorang sopir taksi online yang dipesan oleh Brigadir Anton, namun nasib sial membuatnya harus menyaksikan tindakan brutal polisi dari Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya itu.

“Setelah kejadian pada tanggal 27 November itu, saya sempat heran, suami datang ke rumah tapi tiba-tiba murung, suka ketawa-ketawa sendiri, enggak mau makan, kalau makan harus saya suapin,” ungkap Yuliani, dikutip dari Kompas.com.

Baginya, Haryono merupakan sosok suami yang humoris dan periang.

Empat hari berselang, Yuliani semakin penasaran dengan penyebab perubahan sikap suaminya.

Setelah meyakinkan suaminya untuk bercerita, Haryono pun mulai mengisahkan kejadian berdarah itu kepada sang istri.

“Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up, terus sopir itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil,” ungkap Yuliani.

Brigadir Anton memposisikan dirinya di kursi belakang sopir.

Haryono selaku sopir duduk bersebelahan dengan korban, seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin berinisial AB yang menjadi korban tindakan brutal Anton.

“Awalnya ngobrol biasa, bertanya-tanya soal pungli ketika melewati pos (polisi) di Km 38 Tjilik Riwut, habis itu korban diajak naik mobil, lalu ditembak di kepala dua kali,” ucap Yuliani.

Baca juga: Sosok Briptu Fikri Polisi Nyambi Ngajar Ngaji Selama 4 Tahun, Ikhlas Tak Dibayar, Punya 15 Murid

Oknum polisi di Kalteng, Brigadir Polisi AK saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024) dan istri sopir H terisak setelah suaminya juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir AK, anggota Polresta Palangka Raya, Senin (16/12/2024) kemarin.
Oknum polisi di Kalteng, Brigadir Polisi AK saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024) dan istri sopir H terisak setelah suaminya juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Brigadir AK, anggota Polresta Palangka Raya, Senin (16/12/2024) kemarin. (Kompas.com/Tribun Kalteng)

Yuliani langsung syok mendengar penuturan suaminya yang menjadi saksi mata atas kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh Brigadir Anton. 

Sisi kemanusiaan mereka tidak bisa menerima kenyataan tersebut. 

“Kami mikir kan, yang dilihat suami saya ini kan (kejadian) kriminal, meskipun kami berdua orang bodoh, tapi kita (berpikir) manusiawi saja lah, apalagi ketika melihat korban dibuang begitu saja sama si pelaku, hati nurani suamiku merasa bersalah,” jelasnya.

Setelah kejadian, Brigadir Anton berusaha menutup-nutupi tindakan sadisnya itu.

Bahkan, Anton beberapa kali mengancam Haryono selaku saksi mata supaya tutup mulut terhadap aksi brutalnya.

Haryono juga pernah ditransfer uang tunai sebesar Rp 15 juta oleh Anton.

Akan tetapi dia dikembalikan karena tidak ingin terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

Haryono pun bersikukuh untuk melaporkan kasus tersebut.

Hati nurani dia dan sang istri tergerak untuk melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palangka Raya karena merasa kasihan dengan korban, meski di tengah ancaman Brigadir Anton. 

“Saya laporkan kasus ini bersama suami, Selasa (10/12/2024) minggu kemarin, ke Jatanras Polres, kami mau mengungkap kebenaran, tapi malah jadi tersangka,” ungkap wanita asal Desa Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ini. 

Yuliani tidak terima dengan penetapan tersangka suaminya. 

Suaminya melaporkan kasus itu dengan niat baik untuk mengungkapkan kasus itu. 

Mereka juga mengungkapkan adanya anggota polisi yang melakukan tindakan brutal menggunakan senjatanya. 

“Terus kenapa sekarang malah suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya (berstatus) saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh (polisi), lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,” ungkap Yuliani. 

Pengacara keluarga Haryono, Parlin Bayu Hutabarat, merasa ada kejanggalan dalam kasus ini. 

Kliennya bermaksud untuk melaporkan adanya suatu kejadian tindak pidana namun malah menjadi tersangka. 

“Matinya Mr X (korban) itu karena ditembak, suaminya bersikukuh seperti itu, kenapa orang berniat membongkar tindak pidana, kok diproses secara terkesan tertutup, lalu di ujungnya penetapan tersangka,” ujar Parlin saat diwawancarai di tempat yang sama.

Baca juga: Debat Pamungkas Pilkada Ponorogo 2024, Polres Terjunkan 500 Personel, 100 dari Brimob Polda Jatim

Polda Kalteng tetapkan 2 tersangka, polisi dan saksi kunci

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Brigadir Polisi AK.

Ia merupakan saksi kunci yang melaporkan kasus ini, sopir taksi online Haryono.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra menerangkan, penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Brigadir AK itu dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.

“Kami memerlukan kecermatan dan ketelitian dalam mengungkap kasus yang berawal dari penemuan mayat ini, dari hasil penyelidikan ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri Polda Kalteng yang berdinas di Polresta Palangka Raya,” beber Nuredy kepada awak media dalam konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024). 

Ditreskrimum Polda Kalteng kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perkara tersebut. 

Kemudian, kata Nuredy, melalui mekanisme manajemen penyidikan, pihaknya menetapkan dua tersangka. 

“Tersangka atas nama AKS (Brigadir Polisi) dan Haryono terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, dengan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik,” bebernya. 

Nuredy menjelaskan, para tersangka disangkakan dengan pasal 365 Ayat 4 dan/atau Pasal 338 Juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Atau penjara dengan waktu tertentu paling lama 20 tahun, demikian yang bisa kami sampaikan, untuk saat ini proses penyidikan masih berlanjut, mohon bersabar atas perkembangan penyidikan selanjutnya,” ujarnya.

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved