Berita Viral
6 Bulan Insentif Belum Dibayarkan, Nakes Mogok Kerja, Direktur RSUD Klarifikasi: Nunggu Anggaran
Aksi tenaga kesehatan atau nakes di Sulawesi Tenggara mogok kerja menjadi sorotan. Pemicunya karena insentif selama 6 bulan belum dibayarkan.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi tenaga kesehatan atau nakes di Sulawesi Tenggara mogok kerja menjadi sorotan.
Pemicunya karena insentif selama 6 bulan belum dibayarkan.
Kondisi ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD dr HLM Baharuddin M Kes Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Karena tak kunjung diberikan haknya hingga enam bulan berjalan, beberapa tenaga kesehatan rumah sakit tersebut mogok kerja, Kamis (19/12/2024).
Hal ini disampaikan salah seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya, saat dikonfirmasi Tribun Sultra.
"Kita beberapa nakes yang belum dibayarkan insentifnya sudah tidak masuk kantor mulai hari ini," kata nakes tersebut.
Baca juga: Gaji Rp 460 Juta Tak Dibayar, 60 Petugas Kebersihan Mogok Kerja, Warga Tak Tahan Bau Tumpukan Sampah
Dia menyampaikan insentif yang belum dibayarkan oleh pihak rumah sakit selama enam bulan dari bulan Juni sampai Desember 2024.
"Kurang lebih sekitar enam bulan kita belum diberikan hak insentif," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan para tenaga kesehatan belum tahu sampai kapan akan melangsungkan mogok kerja.
"Belum tahu sampai kapan kita akan mogok kerja, yang pasti kita tunggu sikap dari pihak manajemen RSUD dr HLM Baharuddin," tuturnya.
Sementara Direktur RSUD dr HLM Baharuddin M Kes, dr Muhammad Marlin menuturkan pihaknya mengupayakan akan melunasi insentif dari para tenaga kesehatan tersebut.
"Insentif para dokter akan tetap dibayarkan, hanya menunggu anggaran. Karena dana untuk insentif 31 dokter cukup besar sekitar Rp4 miliar sampai saat ini belum ada, kita tunggu sisa anggaran dari daerah," tutupnya.

Sebelumnya pernah viral juga aksi dokter se kabupaten ini mogok kerja viral di media sosial.
Mereka menuntut gaji dan insentif yang tak kunjung dibayar.
Tak tanggung-tanggung para dokter dan dokter gigi ini belum menerima gaji selama 10 bulan.
Mereka pun enggan melayani pasien.
Dinas Kesehatan juga akhirnya buka suara.
Adapun pernyataan sikap dokter se kabupaten ini beredar melalui sejumlah grup WhatsApp sejak Selasa (8/10/2024).
Para dokter yang mogok kerja ini berasal dari Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Surat pernyataan itu disampaikan melalui surat catatan tak diprint yang beredar di WhatsApp.
Dalam surat pernyataan tersebut berisi pernyataan sikap dokter umum dan dokter gigi se-Kabupaten Mamasa mogok kerja sejak hari ini Rabu 9 oktober 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dengan alasan para dokter gigi tersebut tak dibayar gajinya selama 10 bulan yakni sejak Januari hingga Oktober 2024.
Baca juga: 12 Tahun Gaji Hakim Tak Pernah Naik, Irfan Protes Mogok Kerja 5 Hari: Selalu Menunggu, Kami Resah
Hal yang sama juga dialami oleh dokter umum yakni insentif dokter tak dibayar selama 10 bulan di 2024.
Dikonfirmasi, Kepala dinas kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mamasa, Dr Ratna Sari Dewi membenarkan perihal tersebut.
"Iya benar itu kalau mereka belum dibayar tahun ini sejak Januari," ungkap Ratna Sari saat dikonfirmasi Tribun Sulbar, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 12:00 wita.
Soal pelayanan di tiap Puskesmas se-Kabupaten Mamasa tetap jalan.
"Kalau pelayanan selalu ada yang stand by di PKM. Adaji dokter juga yang masuk ada yang tidak," jelasnya.
Berikut pernyataan dokter umum dan dokter gigi se-Kabupaten Mamasa:
Baca juga: Hakim Protes Gaji Tak Naik selama 12 Tahun, Masih Sama dengan PNS Biasa, Janjian Mogok Kerja 5 Hari
PERNYATAAN SIKAP DOKTER & DOKTER GIGI KABUPATEN MAMASA
Berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dalam Pasal 273 ayat 1 bagian c yang berbunyi “Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik berhak : (c) mendapatkan gaji/upah, imbalan jasa, dan tunjangan kinerja yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam menyikapi masalah yang sedang terjadi di bidang Kesehatan Kabupaten Mamasa saat ini yaitu:
1. Gaji Kontrak Dokter dan Dokter Gigi yang belum dibayarkan sejak Januari 2024 hingga September 2024.
2. Insentif Dokter Umum dan Dokter Gigi Puskesmas se-Kabupaten Mamasa dan RSUD Kondosapata yang belum dibayarkan sejak Januari 2024 hingga September 2024.
3. Insentif Dokter Spesialis dan Dokter Residen di RSUD Kondosapata’ Mamasa yang belum dibayarkan sejak April 2024 hingga September 2024.
4. Klaim BPJS Kesehatan Non-Kapitasi Puskesmas Kabupaten Mamasa dan klaim BPJS RSUD Kondosapata’ Mamasa sejak November 2023 hingga Agustus 2024 belum dibayarkan.
5. Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS Jalur Afirmasi) Universitas Hasanuddin Semester Ganjil 2024 belum dibayarkan.
Setelah melakukan berbagai upaya kepada pihak Pemerintah Daerah Kab. Mamasa dan tidak menemukan kejelasan terhadap semua tuntutan kami diatas, maka kami seluruh Dokter Umum, Dokter Gigi dan Dokter Spesialis di Puskesmas se-kabupaten Mamasa dan RSUD Kondosapata menyatakan sikap berupa tidak melakukan pelayanan tertanggal 9 Oktober 2024 sampai tuntutan hak kami diatas dipenuhi. Namun demi masyarakat, Kami akan tetap melayani khusus Pasien Gawat Darurat sesuai ketentuan dan Prosedur Triage Kegawatdaruratan.
Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Mamasa, 8 Oktober 2024
A.n. Seluruh Dokter dan Dokter gigi se-Kabupaten Mamasa.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
tenaga kesehatan
nakes
Sulawesi Tenggara
mogok kerja
insentif
viral di media sosial
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.