Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyebar Video Casting Tertangkap

Pasang Kamera Tersembunyi, Begini Modus 2 Pelaku Agensi Model Abal-abal di Surabaya Tipu para Wanita

Pasang kamera tersembunyi di kamar ganti, begini modus 2 pelaku dari agensi model iklan abal-abal di Surabaya menipu para wanita.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Dua pelaku dari agensi pembuatan iklan yang diduga menjual konten video casting para wanita calon modelnya ditangkap Anggota Tim Siber Dirtipidsiber Polda Jatim, Jumat (20/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pelaku agensi pembuatan iklan yang diduga menjual konten video casting para wanita calon modelnya, ternyata memasang kamera tersembunyi (hidden camera) di dalam kamar ganti yang telah disediakan. 

Para wanita calon model yang sedang berganti pakaian di dalam ruangan kamar ganti, akan direkam secara diam-diam menggunakan kamera tersembunyi.

Video yang merekam konten lekuk tubuh dari calon model berganti pakaian tersebut disimpan, lalu dijual oleh kedua pelaku. 

Para pelaku yang ditangkap Dirtipidsiber Polda Jatim itu, berinisial S dan N. 

Mereka memanfaatkan sebuah kamar apartemen di kawasan Surabaya barat untuk menjalankan praktik lancung tersebut. 

Ternyata, mereka telah membuka agensi abal-abal pembuatan iklan produk jajanan terkenal untuk mencari wanita sebagai talent atau model pemeran video iklannya, sejak tahun 2015. Dan berlangsung delapan tahun kemudian, hingga tahun 2023.

"Yang melaporkan ada sekitar 5 orang. Inisial S dan N. Masih diperiksa terus didalami. Lokasi casting di Surabaya, di sebuah apartemen," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Mapolda Jatim, Jumat (20/12/2024). 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian, diperkirakan sudah ada ratusan wanita yang menjadi korban perekaman video yang dilakukan kedua pelaku. 

Baca juga: Wanita Asal Jakarta Syok Video Casting Iklan Jajanan 7 Tahun Lalu Tersebar di Medsos hingga Viral

Para wanita itu ditipu untuk menjalani serangkaian tahapan casting, berganti pakaian dan berpose menantang, berkedok akan dipekerjakan sebagai model pemeran tayangan iklan produk jajanan. 

"Menurut pemeriksaan sementara, korbannya ratusan orang. Kriteria korban, akan kami sampaikan pada saat rilis nanti. Ratusan korban itu, dari 2015-2023. Iming-imingnya pekerjaan sebagai seorang model, kurang lebih itu. Gak ada (dapat uang)," katanya. 

Oleh karena itu, Dirmanto menegaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban eksploitasi dari kedua pelaku untuk bisa melapor ke SPKT Mapolda Jatim. 

"Kami mengimbau pada masyarakat yang menjadi korban, silakan melapor. Kami akan tindaklanjuti. Betul-betul kami akan lindungi yang bersangkutan," pungkasnya. 

Pengembangan penyidikan terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan oleh Anggota Tim Siber Dittipidsiber Polda Jatim. 

Kedua pelaku yang telah berstatus tersangka itu dikenakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 dan atau 29 Jo Pasal 4 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved