Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Diminta Bayar Rp40 M ke Pengembang Perumahan Gegara Tak Beri Akses Jembatan: Kompleks Kita

Sejumlah warga diminta untuk membayar uang sebesar itu untuk pengembang perumahan berinisial M.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
Ilsutrasi perumahan subsidi 

TRIBUNJATIM.COM - Gara-gara masalah akses jalan sejumlah warga di Cinere, Kota Depok, divonis membayar Rp40 miliar.

Mereka diminta membayar uang sebesar itu untuk pengembang perumahan berinisial M.

Vonis uang Rp40 M tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca juga: 2 Hari Kakek Anwar Makan Nasi Pakai Sambal Mentah & Garam, Pilu Seminggu Tak Bisa Jualan Sayur

Diketahui, polemik ini bermula dari izin pembangunan jembatan yang menghubungkan dua lahan pembangunan perumahan.

Salah satu tergugat, Heru, menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari rencana M untuk membangun perumahan yang dikenal bernama CGR.

Lahan yang dipakai untuk proyek tersebut berada di dekat tempat tinggal Heru.

Seluas 20 persen dari total lahan berada di wilayah RW mereka, sedangkan sisanya di wilayah Kelurahan Pangkalan Jati.

"Nah, itu tanahnya sebagian ada di wilayah RW kami, di perumahan ini," ungkap Heru kepada Kompas.com pada Jumat (20/12/2024).

"Sebagian lagi ada di wilayah kelurahan lain, namanya Pangkalan Jati, namanya berbatasan," imbuhnya.

Di Pangkalan Jati, lahan yang dimiliki M untuk pembangunan perumahan disebutkan seluas 80 persen.

Heru menegaskan bahwa mereka bersedia mendukung pembangunan tersebut.

Asalkan kedua lahan di Cinere dan Pangkalan Jati tidak dihubungkan dengan jembatan.

"Nah, jadi kita bilang, kita enggak mau kalau kemudian dihubungkan, karena nanti akan jadi ada jalan akses ke mana-mana (untuk umum)," jelas Heru.

"Karena jalan di kompleks kita itu kan yang kita pelihara sendiri sejak dulu, sejak dibikin, kita jaga sendiri," tambah Heru.

Ilustrasi gugatan hukum
Ilustrasi gugatan hukum (SHUTTERSTOCK/WILLIAM POTTER)

Negosiasi antara warga dan pihak M yang dimulai sejak awal tahun 2023, ternyata tidak berjalan mulus.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved