Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pamitnya Tidur, Suami Lalu Pergoki Istri Diduga Selingkuh di Apartemen, Malah Dianiaya

Suami yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat itu diseret istrinya menggunakan mobil yang dikendarai MS sang istri.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
Rekaman istri diduga selingkuh di apartemen, dipergoki suami di Jakarta Timur 

TRIBUNJATIM.COM - Istri aniaya suaminya setelah diduga kepergok selingkuh.

Sang istri diketahui berinisial MS yang menganiaya suami berinisial AG di Jakarta Timur.

Suami yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat itu diseret istrinya menggunakan mobil yang dikendarai MS sang istri.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 8 November 2024 lalu.

Baca juga: Sudah Berikan Segalanya, Afza Hancur Istri Selingkuh usai 4 Bulan Menikah, Padahal Pacaran 6 Tahun

Akibat kejadian tersebut, AG diketahui mengalami luka parah hingga patah tulang di bagian kaki.

Penganiayaan itu bermula dari AG yang mencurigai MS sedang berselingkuh darinya.

"Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call."

"Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Karena kecurigaan tersebut, AG pun berusaha untuk mencari tahu keberadaan istrinya tersebut.

Sampai akhirnya, AG mengetahui MS sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.

Setelah itu, AG langsung bergegas menuju lokasi MS itu, lalu meminta penjelasan istrinya soal alasannya berada di apartemen tersebut.

Namun, MS menolak menjawab pertanyaan suaminya dan memilih masuk ke dalam mobil.

AG pun masih berupaya meminta penjelasan kepada MS dan berusaha masuk ke dalam mobil juga.

Meski demikian, MS tampak tak peduli dengan keberadaan AG dan tetap melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.

"Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi," ujar Nicolas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved