Berita Viral
Sosok Koruptor Terparah yang Dieksekusi Mati di China, Uang Rakyat Rp 6,6 Triliun Dibalas Nyawa
Inilah sosok koruptor terparah di China yang akhirnya dieksekusi mati. Mungkinkah Indonesia melakukan hal serupa?
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Hukuman mati yang diterima Li Jianping termasuk kasus langka, dilansir dari The Independent, Selasa.
Pejabat China yang dieksekusi mati atas tuduhan korupsi biasanya mendapat penangguhan hukuman dua tahun.
Hukuman itu kemudian diubah mejadi penjara seumur hidup karena berperilaku baik.
Sayangnya, meski Xi berusaha menyingkirkan pejabat korup, Partai Komunis banyak memiliki kader yang terlibat korupsi.

Partai tersebut memecat dua mantan menteri pertahanan dalam dua tahun terakhir karena korupsi.
Mereka diduga menerima suap serta membantu pihak lain memperoleh keuntungan yang tidak pantas.
Terbaru, Kementerian Pertahanan mengungkapkan loyalis lama Xi bernama Laksamana Miao Hua yang bertugas di badan komando militer tertinggi China, Komisi Militer Pusat sedang diselidiki karena pelanggaran disiplin serius.
Data Komisi Pusat Inspeksi Disiplin dari China menunjukkan, sebanyak 610.000 pejabat partai dihukum karena melanggar disiplin partai.
Sekitar 49 orang di antaranya adalah pejabat di atas tingkat wakil menteri atau gubernur.

Sementara itu, di Indonesia, korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 271 Triliun tidak diperlakukan seperti negara China.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menangis saat mengingat dirinya tidak lagi bisa pulang ke rumah lantaran tengah terjerat kasus dugaan korupsi.
Harvey merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut Harvey dipenjara selama 12 tahun dan dijatuhi denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 1 tahun bui.
Jaksa menilai, suami Sandra Dewi itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kesatu primair.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 9 Desember 2024.
koruptor
eksekusi mati
mantan pejabat
Harvey Moeis
uang rakyat
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.