Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lemas Wanita di Sulsel usai Tarik Tunai Uang Rp 5 Juta di ATM, Curiga Palsu Lihat Kertas Terbelah 2

Viral video wanita di Gowa Sulawesi Selatan yang lemas usai tarik tunai Rp 5 juta di ATM pelat merah, ia mencurigai uang tersebut palsu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Begitu lemasnya wanita Sulsel setelah mengambil uang tunai sebanyak Rp 5 juta 

Sebagai dosen PNS UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim berada di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag.

Ia menerima gaji setiap bulannya di kisaran Rp 7 juta sampai Rp 10 juta, dikutip dari Tribun Sulbar pada Kamis (19/12/2024).

Angka tersebut dikutip dari besaran gaji dosen Kemenag.

Andi Ibrahim juga memperoleh penghasilan tambahan dari sertifikasi dosen, serta biaya hibah penelitian.

Alih-alih melanjutkan karya di bidang pendidikan, Andi Ibrahim justru menggunakan wewenangnya untuk melakukan praktik tidak terpuji.

Andi Ibrahim sindikat uang palsu di kampus Makassar.
Andi Ibrahim sindikat uang palsu di kampus Makassar. (via Tribun Sulbar)

Padahal, ia merupakan dosen senior yang bisa mengajukan diri untuk menjadi guru besar atau profesor.

Tercatat, Andi Ibrahim telah memiliki Jurnal Internasional bereputasi Q1, selain itu juga telah menulis buku.

Namun, Andi Ibrahim kini terancam untuk diberhentikan dari status PNS karena terlibat sebagai produsen uang palsu.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) buka suara terkait pengungkapan kasus pabrik uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (18/12/2024).

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, mengatakan Bank Indonesia telah melakukan koordinasi insentif bersama dengan Polda Sulawesi Selatan dalam pengungkapan kasus tersebut.

"BI juga siap mendukung Polri dalam proses penyidikan kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi atas barang bukti uang palsu dan siap memberikan bantuan ahli Rupiah dalam hal diperlukan," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Upaya tindak lanjut ini sejalan dengan peran Polri dan Bank Indonesia sebagai bagian unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL).

Bank Indonesia pun mengapresiasi langkah Polres Gowa serta Polda Sulawesi Selatan dalam membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang Palsu di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Sosok ASN Belanjakan Uang Palsu Pabrikan Kampus, Ngantor Cuma Absen Lalu Pulang, Ditegur Tak Berubah

Dengan upaya tersebut, Marlison meyakini, potensi peredaran uang palsu dapat ditekan sehingga mampu meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan terhadap uang Rupiah di Masyarakat.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, polisi telah menyita barang bukti mesin cetak dan uang palsu senilai Rp 44 juta terkait kasus tersebut. Selain itu, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved