Berita Jatim
Cara Mudah cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi JMO, Tak Perlu Repot ke Kantor
Tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJS, karena sekarang Masyarakat dapat mendaftar akun JMO dengan mudah dari rumah
6. Pilih kewarganegaraan yang sesuai, kemudian klik selanjutnya.
7. Lengkapi data diri, kemudian klik selanjutnya.
8. Masukkan email yang akan digunakan untuk login, kemudian klik selanjutnya.
9. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke email, kemudian klik selanjutnya.
10. Masukkan nomor handphone yang aktif, kemudian klik selanjutnya.
11. Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor handphone melaui SMS, kemudian klik selanjutnya.
12. Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik selanjutnya.
13. Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan dan kemudian Akun JMO anda sudah berhasil dibuat.
Mendaftar akun JMO BPJS Ketenagakerjaan secara online adalah langkah yang cerdas untuk memastikan perlindungan diri Anda saat bekerja. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menghindari repot-repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan meluangkan waktu yang lebih berharga untuk aktivitas lain. Ingatlah untuk selalu mematuhi ketentuan dan kondisi yang berlaku untuk memastikan Anda mendapatkan manfaat yang sesuai dengan kontribusi Anda. Dengan demikian, Anda dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus pada pencapaian tujuan karier Anda.
| Sindikat Curanmor Bersenjata Bom Bondet Ditangkap Polda Jatim, Pelaku Ganti Nomor Rangka-Mesin |
|
|---|
| Peringati Hari Posyandu Nasional, Gubernur Khofifah Ingatkan Peran Penting Posyandu Berbasis 6 SPM |
|
|---|
| Penyelundupan Ratusan Butir Metadon di Area Branggang Digagalkan Petugas Lapas Blitar |
|
|---|
| DPRD Jatim Desak Agar Pelayanan Kesehatan Terus Optimal untuk Kelompok Rentan di Surabaya |
|
|---|
| Ribuan Penikmat Gowes Sepeda Gunung Uji Adrenalin di Jalur Situbondo, Tempuh Jarak 12 Kilometer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/cara-mencairkan-saldo-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)