Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kampung Ditinggal Semua Warganya karena Kasus Pembunuhan Perkara Utang, Kades Pasrah: Trauma

Nasib miris terjadi di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ALWI
FOTO ILUSTRASI: Nasib Kampung Ditinggal Semua Warganya karena Kasus Pembunuhan Perkara Utang, Kades Pasrah: Trauma 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib miris terjadi di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Semua warga pindah dari kampung karena kasus pembunuhan terhadap Farkhan Marozi (47).

Kepala desa atau kades setempat menyebut, kasus pembunuhan Farkhan Marozi itu terjadi karena masalah utang.

Warga pun terpaksa pindah karena merasa trauma.

Melansir dari Kompas.com, warga yang pindah tersebut merupakan pendatang.

Kepala Desa Polewali, Ambo Cenning yang dikonfirmasi lewat telepon selular, Rabu (25/12/2024) mengatakan, warga sekampung tersebut bersama korban merupakan kerabat.

Korban membawa ke 10 KK tersebut datang bermukim di Bulukumba.

"Korban ini yang membawa 10 KK tersebut datang ke kampung tersebut untuk bermukim 10 tahun lalu. Kemudian, ada persoalan utang piutang hingga mengakibatkan korban dibunuh dikeroyok oleh 6 orang pelaku," katanya.

Ambo mengungkapkan, jika ke 10 KK tersebut membeli lahan di kampung tersebut dan mendirikan gubuk-gubuk.

Namun seiring waktu, tanah tersebut sudah semua dijaminkan karena utang.

"Sudah semua dijaminkan lahannya, apalagi rumah mereka masih gubuk. Barang-barang warga kampung tersebut sudah dijual semua dan sekarang tidak diketahui pindah kemana," ungkapnya.

Baca juga: Ganjaran Rika Bunuh Adik Ipar Pakai Racun, Langsung Dicerai Suami, Kena Pasal Pembunuhan Berencana

Ambo menuturkan, jika warga kampung tersebut pindah dikarenakan trauma dengan kasus pembunuhan tersebut.

"Iya, sudah kosong kampung itu secara bertahap. Sudah pindah semua, karena trauma dengan kasus pembunuhan itu," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio yang dikonfirmasi mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu.

Korban dibunuh oleh enam orang di halaman rumahnya. Para pelaku merupakan rekan korban.

"Kasusnya sudah lama itu. Kalau soal warga satu kampung itu pindah, saya tidak tahu. Kasusnya sudah ditangani Polres Bulukumba dan 6 orang pelaku sudah ditahan," ujarnya.

Baca juga: Cahyo Resah Sugiarti Minta Dinikahi Karena Hamil, Malah Bunuh Kekasih Pakai Kapak, Sempat Yasinan

Aris menegaskan, jika pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasus pembunuhan terhadap Farkhan Marozi sempat menggegerkan warga Kabupaten Bulukumba.

Di mana korban dibunuh, lalu enam orang pelaku kemudian menggali sebuah lubang.

Selanjutnya, mayat korban dibuang ke dalamnya alias dikubur secara tidak layak.

Pelaku sempat menutupi aksi kejinya selama dua bulan lamanya dengan cara menyembunyikan mayat korban ke dalam lubang.

Kasus Pembunuhan Lain

Sementara itu, dianggap sering berulah dan membuat resah warga setempat, Sudamono (38) warga Desa Sumberteguh Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang tewas dikeroyok oleh dua orang pria yang kesal. 

Peristiwa pengeroyokan berujung tewasnya Sudamono itu terjadi di Desa Made, Kecamatan Kudu, Jombang pada Jumlah (15/11/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua tersangka sudah diamankan, yakni Y (42) dan ACL (25). 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang mengatakan jika saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Jombang. 

Margono menjelaskan, jika korban terkenal sebagai seseorang yang kerap kali berulah alias preman.

Insiden pengeroyokan berujung tewasnya korban diawali saat kedua tersangka ini cekcok dengan korban. 

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor.

Namun sempat berhenti karena terlibat adu mulut dengan kedua tersangka.

"Korban ini sempat berdebat dengan kedua tersangka yang lalu berujung pada penganiayaan menggunakan batu," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Rabu (4/12/2024). 

Akibat timpukan batu itu, korban tersungkur dan mengalami luka parah di bagian kepala. Korban pun langsung tewas setelah mengalami pendarahan hebat diakibatkan benturan benda tumpul yang mengarah ke kepalanya.

AKP Margono melanjutkan, jika motif yang dilakukan kedua tersangka dilandasi karena dendam pribadi antara korban dan keduanya tersangka.

Lebih lanjut, korban juga dikenal oleh warga setempat sebagai orang yang kerap kali membuat onar sampai warga setempat pun kerap resah. 

"Kedua tersangka ini merasa terganggu hingga memilih untuk membalas dendam kepada korban dalam kesempatan itu," ujarnya. 

Saat insiden itu terjadi, sebenarnya banyak warga yang menyaksikan. Namun, hanya dua tersangka yang terbukti terlibat langsung dalam penganiayaan. 

"Hanya ada dua tersangka ini yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah ditahan dan menjalani proses hukum. Dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved