Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Istri Gugat Cerai karena Kesal Sering Dicakar Kucing Suaminya, Pengadilan Menegur Tak Masuk Akal

Seorang istri gugat cerai karena kesal suaminya lebih sayang dengan kucing. Si istri berkali-kali mengeluh dicakar kucing suaminya.

iStockphoto/knape via KOMPAS.com
Seorang istri gugat cerai karena kesal suaminya lebih sayang dengan kucing. Si istri berkali-kali mengeluh dicakar kucing suaminya. 

Oleh karena itu, persoalannya bukan soal tuntutan mahar, atau kerugian fisik yang ditimbulkan saat menuntut mahar, atau kekejaman yang dilakukan suami.

"Kucing menyerang, mencakar istrinya berkali-kali,” kata Hakim Nakaprasanna.

Setelah mendengar keluhan yang tidak biasa tersebut, pengadilan mengakhiri penyelidikan terhadap suami istri ini. 

Ia langsung menegur wanita yang melontarkan keluhan tidak masuk akal itu. 

Dia menambahkan bahwa petisi semacam ini menghambat sistem peradilan India.

“Kasus-kasus kecil ini menghambat sistem peradilan pidana saat ini,” tutup hakim.

Baca juga: Istri Tak Sangka Suami Tewas Usai 2 Hari Ditahan, Ternyata Dianiaya 7 Polisi, Kondisi Jasad Terkuak

Sementara itu kasus lainnya, tengah viral di media sosial curhat wanita dilempar bubur kacang hijau oleh suaminya saat hamil.

Hal itu membuat wanita tersebut trauma dengan bubur kacang hijau.

Ceritanya pun menuai perhatian warganet.

Kisah ini diunggah di media sosial oleh akun @abouthetic.

Si pengunggah menyembunyikan identitas si wanita yang mengaku trauma dengan bubur kacang hijau ini.

Perempuan ini menceritakan bahwa hal ini bermula ketika dia ngidam karena hamil.

Kemudian di suatu malam dia ingin menyantap bubur kacang hijau.

Lantas dia pun meminta suaminya untuk membelikan bubur kacang hijau tersebut.

Baca juga: Pria Cemburu Lalu Bunuh Selingkuhan Istri saat Kalap, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

"Minta suami belikan bubur kacang hijau pas pulang mancing karena pengen banget," tulis dia dikutip dari akun @abouthetic, Jumat (27/12/2024) via TribunBogor.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved