Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Harvey Moeis Hanya Divonis 6,5 Tahun Penjara, Ini Sosok Hakim Eko Aryanto, Intip Harta Kekayaannya

Divonis hanya 6,5 tahun penjara, sosok hakim Eko Aryanto yang menangani kasus Harvey Moeis akhirnya mendapat ramai sorotan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Hakim yang memvonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. 

TRIBUNJATIM - Harvey Moeis menjadi sorotan setelah menjalani persidangan vonis hukuman atas kasus pencucian uang.

Setelah vonis Harvey Moeis, akhirnya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto menjadi sorotan dan perbincangan.

Hakim yang memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara itu akhirnya disoroti.

Harvey Moeis dijatuhi denda Rp 1 miliar dan diwajibkan membayar uang penggantin R 210 miliar.

Suami selebritas Sandra Dewi itu terlibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

Hakim menilai Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menerima RP 420 miliar uang negara dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Kendati demikian, hakim Eko Aryanto hanya memberikan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebelumnya, Jaksa menuntut Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan.

Ia juga dibebankan biaya uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Lantas, siapa sosok hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto yang memberi vonis 6,5 tahun penjara ke Harvey Moeis?

Baca juga: Sandra Dewi Hapus Semua Foto Suami usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Tak Hadiri Sidang

Kekayaan hakim yang menangani kasus Harvey Moeis akhirnya terungkap.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat, Eko Aryanto terakhir melaporkan harta kekayaan pada 29 Januari 2024 untuk periode laporan 2023. 

Eko Aryanto memiliki harta kekayaan dengan total Rp 2.820.981.000. 

Berikut rincian harta kekayaan hakim tersebut: 

1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Malang: Rp 1.350.000.000 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved