Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan

Kecelakaan Maut di Banyuwangi, Mobil Toyota Avanza Sasak Tugu Minak Jinggo, Pengemudi Tewas

Kecelakaan maut di Banyuwangi, mobil Toyota Avanza sasak Tugu Minak Jinggo hingga rusak, pengemudi tewas di lokasi kejadian.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Seorang pengemudi mobil Toyota Avanza bernopol DK 1245 FAI tewas usai menabrak patung Minak Jinggo di Jalan Raya Jurusan Jember, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (29/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Seorang pengemudi mobil Toyota Avanza bernopol DK 1245 FAI tewas usai menabrak patung Minak Jinggo di Jalan Raya Jurusan Jember, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (29/12/2024).

Korban adalah IGGA (57), warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

IGGA dinyatakan meninggal akibat kecelakaan tunggal itu.

Kanit Gakkum Polresta Banyuwangi, Iptu Heru Slamet Hariyanto menjelaskan, korban mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak patung Minak Jinggo.

Patung ini berada di tengah simpang 3 jalan dan sekaligus berfungsi sebagai penanda.

"Mobil berwarna putih tersebut melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP di simpang 3 Tugu Minak Jinggo, tiba-tiba menabrak Tugu Minak Jinggo," ujar Heru.

Pengemudi mobil diketahui tewas di lokasi kejadian.

Sementara kendaraannya ringsek cukup parah di bagian depan.

Bangunan patung turut rusak akibat ditabrak.

"Akibat kecelakaan, korban meninggal di TKP (tempat kejadian perkara) karena benturan. Dugaannya korban mengantuk," lanjut dia.

Baca juga: Fakta Kecelakaan Pesawat Jeju Air Usai Tabrak Burung, 96 Orang Tewas, Sempat Berputar-putar di Udara

Heru menjelaskan, kondisi jalur di tempat kecelakaan tergolong berkelok.

Diduga korban tak menguasai kendaraan hingga menabrak patung.

Polisi telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi mata, dan mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved