Berita Viral
Sosok Nenek yang Dianiaya Oknum Polwan, Korban Alami Sakit hingga Terancam Kena Stroke dan Cacat
Bripka RH yang bertugas di Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menganiaya Arnia (66). Korban mengalami sakit di tubuhnya.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok nenek di Baubau diduga dianiaya Polwan.
Korban terancam cacat akibat penganiayaan tersebut.
Bripka RH yang bertugas di Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menganiaya Arnia (66).
Korban mengalami sakit di tubuhnya dan terancam mengalami stroke serta cacat akibat penganiayaan itu.
Arnia mengungkap detik-detik Bripka RH menganiaya dia.
"Pemukulan pertama, dia maju, dia putar, menyampaikan, baru dia tarik. Pemukulan kedua terjadi saat debat bahasa, di situ maju mau pukul, dihalau beberapa orang, dia tetap mengamuk," ungkap Arnia saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Minggu (29/12/2024).
Baca juga: Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya
Peristiwa ini terjadi saat Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di Perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Senin (16/12/2024) petang.
Saat menumpang salat di rumah warga, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik korban, tiba-tiba datang dan langsung menemui Arnia.
Bripka RH saat itu menghubungi seseorang dan menyebutkan bahwa Arnia berada di Perumahan Wanabakti.
Menurut Arnia, Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.
"Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adik beradik," ucap dia.
Arnia heran mengapa oknum tersebut ikut campur dalam masalah keluarganya.
Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya, bahkan tendangan lutut juga diterimanya.
Baca juga: Sosok Chandrika Chika yang Aniaya Wanita di SCBD, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya, Korban Tak Kenal
Penganiayaan semakin parah ketika seorang anggota keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH.
"Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia. Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikkan bahasa," jelas Arnia.
Akibat penganiayaan tersebut, Arnia kini sulit bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit, serta lengan kiri dan bahunya membiru.
"Saya sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat," ucapnya.
Dua hari setelah kejadian, Arnia melapor ke Polres Baubau.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin S Basuki, mengonfirmasi adanya laporan penganiayaan oleh oknum polwan Bripka RH pada Rabu (18/12/2024).
"Untuk proses sekarang, kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan melakukan pemeriksaan TKP," kata Ridlo.
Ia menjelaskan, korban sudah dipanggil untuk diperiksa, namun belum bisa dilakukan karena masih sakit.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di rumah korban.
"Untuk oknum polisinya, belum kita periksa. Nanti hari Senin (30/12/2024) kita akan melakukan panggilan pemeriksaan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
nenek di Baubau diduga dianiaya Polwan
Tribun Jatim
Bripka RH
Polsek Wolio
TribunEvergreen
Sulawesi Tenggara
berita viral
jatim.tribunnews.com
Pemerintah Sebut Alasan TikTok Hilangkan Sementara Fitur Live Karena Sukarela, Tunggu Kondisi |
![]() |
---|
Siapa Riza Chalid? Sosoknya Disebut Mafia oleh Menteri Sambil Ramai-ramai Membela Prabowo |
![]() |
---|
Dansat Brimob Klarifikasi & Minta Maaf usai Salah Tangkap Anggota TNI saat Aksi Perusakan Pos Polisi |
![]() |
---|
Arti DPR RI Nonaktif Masih Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Penjelasannya di Peraturan DPR dan UUD |
![]() |
---|
Daftar Kejanggalan Penjarahan di Rumah Sri Mulyani, Aba-aba Pakai Petasan hingga Ada 2 Gelombang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.