Berita Pasuruan
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih
Seorang anak SD tewas disiksa orangtuanya. Anak SD berusia 7 tahun itu berinisial MADF.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang anak SD tewas disiksa orangtuanya.
Anak SD berusia 7 tahun itu berinisial MADF.
MADF sering disiksa orangtuanya karena suka minta uang jajan.
Penganiayaan di Pasuruan, Jawa Timur ini pun ditangani kepolisian.
Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Pelaku adalah Syahrul Abidin (19), ayah tiri korban dan Martha Widya Ningsih (24), ibu kandung korban.
Kedua pasangan muda itu tega menyiksa anaknya di rumah kos di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
"Tersangka SA ayah tiri korban, dan MWN ibu kandung korban, diduga melakukan kekerasan berulang dengan memukul, mencakar, hingga menyulutkan rokok ke tubuh korban," terang AKP Achmad Doni Meidianto, Kasat Reskrim Polres dalam konferensi pers Senin (30/12/2024), melansir dari Kompas.com.
Doni menceritakan penganiayaan itu terungkap saat MADF mengeluhkan sakit di bagian dadanya pada Jumat (27/12/2024).
Kemudian Syahrul mencoba mengobati dengan mengeroki tubuh korban.
Baca juga: Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Mama Muda di Surabaya Siksa Anak Kandung: Gigi Dicabut, Disiram Air Panas
Syahrul juga memberi minuman yang bercampur minyak kayu putih.
Kondisi korban kian memburuk dan batuk mengeluarkan darah.
"Korban sempat dirawat di Puskesmas Bangil sebelum dirujuk ke RSUD Bangil pada Sabtu pagi. Sayangnya, korban meninggal dunia pada Sabtu (28/12/2024) lalu," terangnya.
Mendapatkan kabar tewasnya bocah tersebut, pihak Satreskrim Polres Pasuruan pun menduga orangtuanya adalah pihak yang paling bertanggung jawab.
Sehingga Syahrul dan Widya selaku orang tua korban pun dimintai keterangan.
Dari pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa pasangan ini merupakan tersangka kematian MADF.
"Berdasarkan hasil otopsi, penyebab kematian korban adalah pendarahan pada ginjal kanan akibat kekerasan benda tumpul dan terdapat beberapa bekas luka pada bagian tubuh korban," tegasnya.
Baca juga: Pengakuan Ibu Muda Siksa Anak Cabut Gigi Pakai Tang, Demi Tekuni Ilmu Hitam, Buka Jasa Pelet
Sedangkan dari hasil pemeriksaan, motif tindakan keji orang tersebut karena mereka risih dengan permintaan uang jajan oleh korban.
"Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp3 miliar," terang Doni.
Polres Pasuruan menilai kasus ini menjadi perhatian serius yang harus diperhatikan bagi masyarakat umum.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Sebelumnya juga viral seorang ibu menganiaya anaknya sambil video call dengan pria yang diduga suaminya.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Viralnya video itu membuat kelurahan angkat bicara menjelaskan fakta yang diketahui.
Wanita itu terlihat kesal dan marah-marah kepada suaminya.
Teriakan sang anak juga terekam.
Dalam rekaman tersebut tampak sang wanita kesal dan meminta seseorang datang menemuinya.
Sementara pria yang video call dengan wanita tersebut terlihat gusar.
"Kau suruh datang ke sini, aku tunggu kau cakap, aku tunggu," kata sang ibu dilansir TribunnewsBogor.com dari video viral di Instagram frix.
"Aku mana tahu nomor dia," jawab sang pria.
"Kau pikir dia tak ada SMS aku sini. Aku tunggu, suruh dia datang ke sini sekarang, aku tunggu," imbuh sang ibu.
Baca juga: ART TikToker Siksa Anak Majikan, Ibu si Bayi Meradang Lihat Bukti Rekaman Video: Manusia Biadap
Sementara pria dan wanita tersebut saling adu mulut, terdengar suara latar belakang yang mencekam.
Yakni suara tangisan anak kecil yang menjerit ketakutan.
Suara jerita tersebut kian kencang tatkala sang ibu memarahinya.
Bahkan dalam sebuah momen, wanita tersebut tampak memukuli anak-anaknya yang masih berusia dini.
"Bapak tolong, mama," teriak sang bocah.
Lalu dalam video viral itu juga dicantumkan chat diduga dari ibu kejam tersebut.
Dalam isi chat-nya, sang wanita mengancam akan membuat anak-anak suaminya berdarah.
"Tengok lah kalo tak berdarah anak-anak kau aq tak berenti, baru garis-garis saja bekas pukul pakai wayar, blm ada darah," tulis sang ibu.
Video yang viral sejak Selasa (1/10/2024) itu sontak ramai diperbincangkan di media sosial.
Hingga akhirnya, pihak kelurahan tempat tinggal sang ibu sadis pun angkat bicara.
Baca juga: Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas di Pontianak, Jasad Dibungkus Karung, Bohong Bilang Korban Hilang
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Padang, lurah tempat tinggal sang ibu sadis berada yakni Pasar Ambacang baru-baru ini membeberkan sederet fakta.
Pak Lurah bernama Yudi Asril itu menyebut bahwa wanita yang tega menganiaya anak-anaknya sambil video call suami itu adalah warganya.
Wanita tersebut selama ini tinggal bersama tiga anaknya, sementara pria yang ada di video adalah mantan suaminya yang sedang bekerja di Malaysia.
Adapun video viral tersebut direkam di tanggal 14 September 2024 dan dilakukan di sebuah rumah kontrakan.
Berdasarkan data yang dimiliki kelurahan, wanita tersebut sebenarnya punya lima anak.
Namun hanya tiga yang diasuh wanita itu, sedangkan tiga lainnya dititipkan di panti asuhan.
Selama ini pihak kelurahan mendata keluarga wanita viral tersebut sebagai keluarga yang kurang mampu.
Sehari-hari wanita terduga pelaku penganiayaan anak itu bekerja sebagai pedagang produk online.
"Dari status kartu keluarga, mereka (pria dan wanita di video viral) sudah cerai hidup. Namun mereka tetap berkomunikasi dan berhubungan lewat video call," kata Yudi Asril.
Adapun alasan wanita kejam tersebut menyiksa dan menendang kepala anaknya sambil video call adalah karena kesal tak diberikan nafkah.
Wanita tersebut rupanya sedang menagih nafkah atau biaya hidup dari mantan suaminya di Malaysia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
anak SD tewas disiksa orangtuanya
disiksa orangtuanya karena suka minta uang
Pasuruan
penganiayaan
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Dua Hari Diguyur Huja Deras, Sejumlah Wilayah di Pasuruan Terendam Banjir, Ketinggian Capai 70 cm |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.