Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Diah Setor Rp2 Juta Demi Dapat Pesanan 2000 Porsi Makan Siang Gratis, Rupanya Ditipu Pengurus Pokmas

Sejumlah penyedia jasa katering mengaku diiming-imingi peluang menjadi pemasok makan siang gratis dengan menyetor uang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST TribunJatim.com
Diah Setor Rp2 Juta Demi Dapat Pesanan 2000 Porsi Makan Siang Gratis, Rupanya Ditipu Pengurus Pokmas 

"Ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan menarik iuran atau meminta jaminan dari para sub yang ingin bergabung. Padahal, kami di Pokmas Manunggal Cipta Rasa tidak pernah meminta biaya apapun dari mereka yang bermitra," tegasnya.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menyatakan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

“Klaim ini adalah informasi keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat. BGN tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas terkait program makan bergizi gratis,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Iwan mengungkapkan keprihatinannya terhadap ormas yang mengaitkan nama BGN dengan Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) untuk memperkuat klaim tersebut.

Ia menegaskan tindakan ini telah melukai reputasi institusi.

“Hal seperti ini bukan hanya membingungkan masyarakat, tapi juga mencederai nama baik lembaga kami. Kami akan menempuh jalur hukum agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang,” tegas Iwan.

BGN juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan memverifikasi informasi yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

“Kami sangat berharap masyarakat tidak mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” tambahnya.

Meski diterpa isu negatif, BGN memastikan tetap menjalankan program makan bergizi gratis sesuai prosedur yang berlaku.

Program ini akan terus mengedepankan integritas dan transparansi demi mendukung peningkatan gizi masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama lembaga resmi untuk kepentingan tertentu.

BGN berkomitmen menjaga kredibilitasnya dengan langkah-langkah hukum yang tegas.

Baca juga: Sudah Bayar Rp72 Juta, Pemilik Katering Murka Tertipu Program Makan Siang Gratis Fiktif: Harus Jelas

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved